Surabaya, tvOnenews.com - Pada September 2024 lalu, Provinsi Jawa Timur menerima insentif fiskal senilai Rp6,2 miliar dari Kementerian Keuangan sebagai apresiasi atas upaya menurunkan angka kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem.
Menurut Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin, selain signifikan mengurangi angka kemiskinan ekstrem, ada beberapa prestasi menonjol Provinsi Jatim yang sangat fundamental dalam mengurangi angka kemiskinan selama lima tahun terakhir sehingga diganjar insentif fiskal senilai Rp6,2 miliar.
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan, penurunan angka kemiskinan Jatim sejak 2020 hingga 2024 sebesar 1,30 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding penurunan angka kemiskinan nasional di periode yang sama yakni 0,75 persen.
"Pada 2020, Jatim berada di peringkat 14 provinsi dengan jumlah angka kemiskinan tertinggi, sedangkan pada 2024 berada di peringkat 20. Menyalip enam provinsi lainnya," terang Yasin.
Selanjutnya Provinsi Jatim berhasil menekan disparitas penduduk miskin pedesaan dan perkotaan selama empat tahun terakhir. Data dalam empat tahun tersebut menunjukkan disparitas antara wilayah pedesaan dan perkotaan cenderung semakin mengecil.
Pada Maret 2020 disparitas kedua wilayah tersebut 6,88 persen, sementara September di tahun yang sama turun menjadi 6,79 persen. Pada Maret 2021 terus turun menjadi 6,67 persen, September di tahun yang sama turun signifikan menjadi 5,8 persen.
Load more