News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Kabinet Gemuk Tidak Masalah asal Ada Sinkronisasi

Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menilai kabinet gemuk pemerintahan Prabowo Gibran tidak jadi masalah karena ada payung hukumnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:29 WIB
Dr Hufron, SH., MH., Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menilai kabinet gemuk pemerintahan Prabowo Gibran tidak jadi masalah karena ada payung hukumnya. Meski begitu, perlu ada sinkronisasi antar kementrian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Dr Hufron, SH., MH., Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus Surabaya menegaskan, secara yuridis, penambahan jumlah menteri ini sah menurut undang-undang nomor 61 tahun 2024 yang mengubah aturan sebelumnya tentang kementerian negara, Presiden memiliki hak menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hufron mengingatkan, bahwa meskipun secara hukum tidak ada masalah publik masih akan menilai efektivitas kabinet ini dalam menjalankan program-programnya. Tantangan seperti sinkronisasi dan tumpang tindih kewenangan bisa saja muncul dalam kabinet yang besar.

"Jadi, secara hukum tidak ada batasan jumlah menteri selama sesuai dengan kebutuhan Presiden. Ini disebut dengan rechtmatigheid van bestuur atau legitimasi hukum pemerintah," ujar Dr Hufron.

Meskipun begitu, banyak pihak yang mempertanyakan apakah kabinet yang besar ini mampu bekerja secara efektif. Istilah Doelmatigheid van bestuur atau asas kemanfaatan pemerintahan, menjadi penting dalam menilai efektivitas kabinet baru ini. Kabinet yang besar memang memungkinkan pembagian kerja yang lebih spesifik, namun di sisi lain juga membawa tantangan dalam hal koordinasi, sinkronisasi, dan biaya anggaran.

Menurut Dr Hufron, kabinet yang terdiri dari banyak menteri ini akan diuji dalam enam bulan pertama, terutama dalam hal apakah mereka dapat menunjukkan program-program nyata yang berdampak pada masyarakat luas. Salah satu kekhawatiran utama adalah kemungkinan terjadinya tumpang tindih kewenangan antar kementerian, terutama jika koordinasi dan sinkronisasi tidak berjalan dengan baik.

"Peningkatan jumlah kementerian bisa menimbulkan tantangan besar terkait dengan koordinasi, karena kementerian-kementerian yang baru dipecah harus memastikan tugas pokok dan fungsinya jelas. Jika tidak, kita akan melihat overlapping kewenangan yang dapat memperlambat pengambilan keputusan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinasi dan Tantangan Birokrasi

Tantangan lain dari kabinet yang besar ini adalah persoalan sinkronisasi antar kementerian, khususnya pada kementerian yang memiliki lingkup kerja yang mirip. Sebagai contoh, adanya pemecahan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi beberapa kementerian baru yang terfokus pada keamanan dan hak asasi manusia. Hal ini, menurut Hufron, harus diikuti dengan penajaman tugas dan fungsi masing-masing kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT