Eri mengatakan jajaran Pemkot Surabaya akan terus patroli. Ia mengatakan, jika saat patroli ada RHU atau pelaku usaha seperti warkop, restoran dan lain sebagainya yang tidak menerapkan prokes maka akan dikenakan sanksi. "Sanksinya bisa berupa penutupan dalam kurun waktu tertentu," kata Wali Kota Eri menegaskan.
Wali Kota pun mengungkap hasil diskusinya dengan pakar Biostatistika Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr. Windhu Purnomo beberapa waktu lalu, bahwa saat ini 90 persen virus yang menyebar adalah varian Omicron, sedangkan untuk varian Delta kini sudah tidak lagi menjadi ancaman serius.
"Jadi, jangan tanya ini Omicron atau bukan Omicron. Ini sudah Omicron semua, karena penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian terdahulunya. Saya mohon, warga Surabaya jangan lengah, kalau kita lengah, yang terkonfirmasi semakin banyak. Kalau banyak, bisa-bisa naik ke Level 2," katanya.(ari/ant)
Load more