News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Siagakan 21 Ribu Personel Gabungan dan 253 Posko Mudik Lebaran

Masa mudik Lebaran 2023 ini diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan berbagai moda transportasi dibanding sebelumnya. Hal itu lantaran karena tak
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 16 April 2023 - 07:44 WIB
Polda Jateng Siagakan 21 Ribu Personel Gabungan dan 253 Posko Mudik Lebaran
Sumber :
  • tim tvone - Teguh Joko Susilo

Jateng, tvOnenews.com - Masa mudik Lebaran 2023 ini diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan berbagai moda transportasi dibanding sebelumnya. Hal itu lantaran karena tak ada lagi pembatasan atau PPKM seperti tahun lalu.

Peningkatan pemudik itu akan terjadi di Jawa Tengah. Hal ini karena Jawa Tengah (Jaten) menjadi provinsi yang sangat sibuk dan memiliki jutaan pemudik dari ibukota Jakarta yang akan pulang ke daerah-daerah di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan keamanan selama masa mudik Lebaran, Polda Jateng menyiagakan sebanyak 21.000 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dinas perhubungan, dan lain-lain  mereka akan bertugas di berbagai titik.

Personel itu akan diletak di 253 posko Lebaran yang tersebar di seluruh wilayah di Jawa Tengah, baik saat arus mudik maupun arus balik.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, jalan tol menjadi salah satu titik perhatian mengingat jalur ini banyak dipilih pengendara yang mudik karena cepat dan nyaman. 

tvonenews

Namun begitu, dengan banyaknya pemudik lewat jalur ini, maka kepadatan arus kendaraan sulit dihindarkan. Salah satunya di gerbang tol Kalikangkung Semarang.

"Diprediksi jumlah kendaraan yang melintasi GT Kalikangkung Semarang pada puncak arus mudik akan mencapai 3000 kendaraan dalam 1 jam. Untuk itu, Polda Jateng menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan jumlah kendaraan," jelas Kapolda Jateng saat mengecek GT Kalikangkung, Sabtu (15/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolda, bila perlu akan diberlakukan sistem one way melalui berkoordinasi dengan Korlantas Polri, jika arus lalulintas sudah sangat padat.

Kepada pemudik, Kapolda mengingatkan agar tidak memaksakan mengemudi jika lelah dan ngantuk. Di semua jalur telah disiapkan rest area dan posko yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat. (tjs/aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT