Dugaan Mafia Tanah, Pemdes di Pacitan Ganti Ribuan Meter Kepemilikan Tanah
Tanah milik warga seluas 93.00 meter persegi yang terletak di Dusun Tekil, Desa Watukarung, Pringkuku, Pacitan terancam berpindah kepemilikan secara tidak sah.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:07 WIB
Sumber :
- agus wibowo
Sementara pemilik lahan yang sah sesuai BPN adalah (Marto/Marto Ginen) dan telah meninggal dunia pada 1976 silam. Sedangkan pencoretan pada letter C dan diatasnamakan Supeno/Suratin dibubuhkan tinta pada tahun 1983. Padahal selama ini tidak ada ahli waris yang telah menjual. (asw/far)
Load more