News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baby Sitter di Surabaya Ditangkap karena Cekoki Anak Majikannya dengan Obat Keras

Seorang Baby Sitter di Surabaya berinisial NB, dilaporkan majikannya ke polisi karena cekoki anak majikannya dengan obat keras.
Senin, 14 Oktober 2024 - 14:49 WIB
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Seorang Baby Sitter di Surabaya berinisial NB, dilaporkan majikannya ke polisi karena cekoki anak majikannya dengan obat keras.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, LK (ibu korban) melaporkan NB pada 30 Agustus 2024 silam. Dalam laporannya, NB diduga memberikan obat-obatan secara paksa kepada buah hati LK yang masih berusia 2 tahun 3 bulan saat tinggal bersama di kawasan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar Oktober 2022, NB (mengasuh korban) sejak berusia 5 bulan hingga berusia 2 tahun 3 bulan. Sehari-hari korban tidur bersama dengan kakak korban dan kedua pengasuhnya di dalam kamar anak di rumah pelapor yang di lengkapi CCTV," kata Farman dalam keterangannya, Senin (14/10).

Kepada polisi, LK menegaskan kesehatan buah hatinya hingga berusia 1 tahun 3 bulan tidak pernah mengalami gangguan kesehatan. Namun, memasuki usia korban 16 bulan, korban sering muntah setelah makan dan minum.

Sekitar Agustus sampai September 2023, korban menjalani terapi Bioresinance sekitar 5 kali pertemuan dengan maksud dapat membantu korban tidak muntah ketika makan dan minum. 

Desember 2023, korban flu dan LK membawa bersama NB memeriksakannya ke dokter. Usai diperiksa, dokter mengingatkan pada LK dan NB supaya korban diet. Sebab, berat badan korban sudah mencapai 20 kilogram di usia 2 tahun 3 bulan atau dinyatakan overweight.

Selain mengalami kelebihan berat badan, dokter juga menyatakan korban mengalami pembengkakan pada wajah dan badan. Sesuai saran dokter, LK mengingatkan NB untuk mendietkan korban. 

LK pun mulai curiga. Lalu, kecurigaannya terbukti ketika asisten rumah tangga (ART) berinisial SS menemukan gelas minuman milik korban di laci wastafel. Saat dikroscek, di dalamnya berisi serbuk warna orange yang mengering dan botol kecil warna putih yang berisi 9 butir pil warna oranye sebanyak dan 9 butir pil warna biru sebanyak.

Setelah itu, SS melaporkan kepada LK pada 28 Agustus 2024. Mengetahui hal itu, LK pun mempertanyakan hal itu kepada NB.

"29 Agustus 2024, pelapor (LK) mengecek ponsel milik NB ditemukan aplikasi Shoope dan Lazada yang digunakan untuk melakukan pembelian pil (sama dengan yang ditemukan SS). Lalu, pelapor mengecek rekaman CCTV pada hari Rabu (28 Agustus 2024) sekitar pukul 13.12 WIB," imbuhnya.

Usai hal itu, LK mendatangi dan melaporkan NB ke SPKT pada 30 Agustus 2024. Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang," ujarnya.

Farman memastikan, telah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai dari LK beserta keluarga, NB, SS, ahli pidana, hingga spesialis anak dan farmasi klinis.

27 September 2024, telah dilakukan penetapan status tersangka dan penahanan terhadap NB. 01 Oktober 2024, penyidik mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke kejaksaan.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan. Sudah 17 hari ditahan," terang Farman.

Ditanya motif dari tersangka memberikan obat pada korban, Farman memastikan, pemberian obat tersebut agar si korban cepat gemuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motifasinya agar cepat gemuk. Dan obat itu diperoleh dari pembelian secara online," pungkas Farman.

Akibat ulahnya itu, NB diduga telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian dan disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (sha/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT