News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Warga Terluka dan Bangunan Rumah Ambruk Gegara Ledakan Petasan, Kades : Meledak saat Dirakit

Teka-teki ledakan keras yang mengakibatkan satu bangunan rumah ambruk dan tiga penghuninya terluka di Dusun Tunjung, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Lumajang
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 14 Oktober 2024 - 13:17 WIB
Rumah ambruk dan tiga penghuninya terluka di Dusun Tunjung
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com – Teka-teki ledakan keras yang mengakibatkan satu bangunan rumah ambruk dan tiga penghuninya terluka di Dusun Tunjung, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Lumajang, pada Minggu (13/10) malam, akhirnya mulai menunjukan titik terang.

Ledakan yang awalnya diduga merupakan ledakan bom ikan atau bondet di rumah Sumah (60) ini, akhirnya terbantahkan setelah polisi menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Desa Bodang, Kuncoro, yang ikut mendampingi proses olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Lumajang, menyatakan bahwa dugaan kuat ledakan yang terjadi Minggu malam tersebut akibat ledakan petasan yang dirakit oleh Suwarsam (60) tetangga korban sendiri.

“Tadi saya mengikuti olah tkp. Dugaan kuat yang meledak ini petasan yang dirakit pak suwarsam. Kemungkinan meledak akibat gesekan saat pemasangan sumbu petasan. Tadi juga ditemukan bekas titik ledakan dilantai, serta sejumlah barang bukti berupa serpihan dan sisa selongsong petasan,” kata Kuncoro kepada tvOnenews.com, Senin (14/10).

“Korban merakit petasan untuk keperluan hajatan. Rencananya petasan ini akan dibunyikan saat pesta pernikahan salah satu anak pemilik rumah dalam beberapa hari ke depan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Padang Iptu Buriyanto menyatakan jika pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan, hasilnya nunggu semua selesai dan terang benderang,” ungkap Buriyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah ledakan keras terjadi di rumah Sumah (60) warga Dusun Tunjung Desa Bodang Kecamatan Padang Lumajang, pada Minggu (13/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat ledakan keras yang terdengar hingga radius 5 kilometer ini, tiga penghuni rumah masing – masing Sumah , Hadi (30) mengalami luka ringan, sementara Suwarsam (60) tetangga korban,   harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr Haryoto Lumajang, karena mengalami luka yang cukup parah. Selain bagian telapak tangan kirinya hancur, tubuh korban juga mengalami luka bakar serius. (wso/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT