LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kasus dugaan pelecehan seksual
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Komisioner Bawaslu Disidang Etik DKPP soal Dugaan Pelecehan Seksual, Agil Akbar Laporkan Balik Pengadu

Komisioner Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar membantah tuduhan kasus tindak pelecehan seksual yang dialamatkan padanya.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Komisioner Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar membantah tuduhan kasus tindak pelecehan seksual yang dialamatkan padanya. Dalam sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di KPU Jatim, Agil menyebut tuduhan yang ditujukan padanya tidak berdasar. 

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Agil pun melaporkan balik pengadu ke Mapolrestabes Surabaya, terkait pencemaran nama baik.

Usai menjalani sidang etik yang digelar selama hampir 5 jam itu, Komisioner Bawaslu Surabaya M Agil Akbar memastikan bahwa tuduhan tindak pelecehan seksual yang dialamatkan padanya tidak berdasar.
 
Menurut Agil, pengadu atas nama inisial PS hanya ingin memojokkan dirinya, dengan framing sebagai pelaku tindak pelecehan dan kekerasan seksual. Padahal, dalam bukti chat dan gambar yang dimiliki Agil, pengadu jelas masih meminta layanan fasilitas usai kejadian yang diadukan.
 
“Pengadu mendalilkan, apa, kekerasan seksual dan seterusnya. Ya, masa setelah itu masih kontak saya dan minta jatah kamar (hotel), kan enggak masuk akal,” ungkap Agil.
 
Agil menambahkan, pengadu justru membeberkan dugaan asusila terjadi bulan Oktober hingga November. Atas pelaporannya ke DKPP, Agil melaporkan balik pengadu ke Polrestabes Surabaya soal dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.
 
“Jadi, pengadu mendalilkan November, Oktober mengalami apa-apa. Lah, masa Desember dia pinjam kamar. Valid ini. Saya sudah laporan ke Polres terkait masalah ini. (Bukti) chatnya dia, telepon dia ke saya. Saya enggak telepon, dia telepon saya, saya enggak menghubungi dia. Tapi, kok framingnya begitu? Dia ganggu saya sendiri,”  paparnya.
 
Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memeriksa Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kota Surabaya, terkait kasus dugaan asusila dan pemerasan.  
 
Heddy Lugito Ketua DKPP membenarkan hari ini memeriksa sembilan saksi termasuk teradu. 

“Pemeriksaan saja, saya enggak usah menyinggung pokok perkara ya, ada pengaduan dari masyarakat mengadukan Komisioner Bawaslu Surabaya. Pokok aduannya kasus asusila, dan dugaan kekerasan,” ujarnya.
 
Pemeriksaan terkait dugaan Agil melakukan tindakan asusila dan pemerasan terhadap pengadu yang tidak disebutkan namanya.
 
“Sudah selesai sidangnya tinggal periksa. Banyak (saksi yang diperiksa) sembilan orang, istri teradu bersaksi, keluarga pengadu kakak teradu juga bersaksi, temannya, itu aja,” terangnya.
 
Tahapan selanjutnya, akan ada pleno hingga terakhir pembacaan putusan sekitar 40 hari kemudian. 

Baca Juga :

“Tahapan selanjutnya ada pleno, pembacaan putusan di Jakarta. 10 hari itu pleno, setelah sidang ini kita pleno, 30 hari setelahnya pembacaan putusan jadi kira-kira 40 hari pembacaan putusannya,” pungkasnya.

Adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh komisioner Bawaslu Surabaya Agil Akbar memantik aksi dari sebagian masyarakat. Mereka membawa poster dan spanduk melakukan aksi di kantor KPU Jatim. Mereka melakukan aksi menuntut pemecatan Agil dari jabatan komisioner Bawaslu Surabaya. (msi/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kasus penganiaayan terhadap siswa MA As-Syafiiyah di Jakarta Selatan bernama Afdal Ali (16) menyita perhatian publik.
IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange kenalkan komoditi perdagangan komoditas strategis di Indonesia, terutama sebagai refrensi harga perdagangan minyak sawit mentah (CPO).
Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Riski Rohmadhani manfaatin semua kekuatan Instagram untuk membuat membangun bisnis digitalnya, Jupa Group saat semuanya dimulai di tengah pandemi.
Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Ahmed Al Kaf selaku wasit yang merugikan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain ternyata memiliki fakta kelam, sempat menjadi pengangguran selama 12 tahun.
Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity rayakan seni untuk kemanusiaan akan digelar pada 12 Oktober 2024. Agenda ini program WARRIOR: Water for Timor melalui Wahana Visi Indonesia.
Trending
Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Ahmed Al Kaf selaku wasit yang merugikan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain ternyata memiliki fakta kelam, sempat menjadi pengangguran selama 12 tahun.
Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Ruben Onsu membeberkan alasan memperbolehkan anak angkatnya, Betrand Peto tinggal bersama Sarwendah. Menurutnya, Onyo masih membutuhkan sentuhan dari Sarwendah.
Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity rayakan seni untuk kemanusiaan akan digelar pada 12 Oktober 2024. Agenda ini program WARRIOR: Water for Timor melalui Wahana Visi Indonesia.
Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih terus berlanjut usai sejumlah terpidana mengajukan sidang peninjauan kembali (PK).
Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Riski Rohmadhani manfaatin semua kekuatan Instagram untuk membuat membangun bisnis digitalnya, Jupa Group saat semuanya dimulai di tengah pandemi.
IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange kenalkan komoditi perdagangan komoditas strategis di Indonesia, terutama sebagai refrensi harga perdagangan minyak sawit mentah (CPO).
Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Selengkapnya