News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kepala Desa Diduga Kampanye Salah Satu Paslon Pilkada Pacitan 2024

Masyarakat ramai membicarakan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024 yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:32 WIB
Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Masyarakat ramai membicarakan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024 yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

Kades tersebut membuat video ucapan terima kasih atas bantuan air bersih dari Bupati Pacitan, yang kini menjadi salah satu kandidat pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024. Di akhir video, Kades tersebut menyelipkan kata “Lanjutkan” yang diindikasikan sebagai bentuk kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Pacitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim advokasi paslon 01 telah melayangkan surat aduan kepada Pj Bupati Pacitan, Bawaslu, dan Forum Komunikasi Kepala Desa. Mereka menduga bahwa pernyataan Kades tersebut merupakan bentuk dukungan dan tidak netral, sehingga menguntungkan salah satu pihak.

“Kami mengadukan Kepala Desa Ploso, Kecamatan Punung, Agus Cahyono, atas dugaan turut serta dalam mendukung salah satu paslon nomor urut 02, Indrata Nur Bayu Aji Gagarin,” kata Mustofa Ali Fahmi, anggota Tim Advokasi Paslon 01, yang terdiri dari Ronny Wahyono dan Wahyu Saptono Hadi.

Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui dan menerima video Kades yang diduga melanggar netralitas.

Sebagai tindak lanjut, sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang tertuang dalam Perbawaslu 6 tahun 2024, Perbawaslu 8 tahun 2020, serta Perbawaslu 9 tahun 2024, penelusuran dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Punung pada tanggal 7 Oktober lalu.

Penelusuran ini dilakukan melalui BA Peno Nomor 023/RT.02/K.JI-18.09/10/2024 dengan mendatangi langsung yang bersangkutan untuk meminta keterangan serta pihak terkait guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Bawaslu juga baru menerima aduan resmi dari masyarakat terkait hal yang sama pada hari Selasa, 8 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah adanya laporan, baru satu laporan yang masuk terkait dugaan netralitas Kepala Desa. Pelapor memiliki waktu dua hari untuk melengkapi, namun tidak melengkapinya sehingga tidak bisa didaftarkan. Namun, beberapa aduan terkait hal yang sama baru masuk kemarin. Kami juga telah menerima aduan sebelumnya melalui WhatsApp, yang kemudian kami jadikan sebagai informasi awal,” ujarnya.

Syamsul Arifin menegaskan, Bawaslu berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran. Bawaslu pasti menindaklanjuti semua aduan dan laporan yang diterima dari masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT