News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Kades di Nganjuk Terbukti Langgar Netralitas Pilkada, Publik Menanti Sanksi Tegas

eorang kepala desa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dinyatakan terbukti melanggar prinsip netralitas pada masa tahapan kampanye Pilkada Nganjuk.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:47 WIB
Satu Kades di Nganjuk Terbukti Langgar Netralitas
Sumber :
  • Kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dinyatakan terbukti melanggar prinsip netralitas pada masa tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Nganjuk yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Temuan ini diperoleh setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan keterlibatan kepala desa tersebut dalam mendukung salah satu pasangan calon secara aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Ketua Bawaslu Nganjuk, kepala desa tersebut diduga terlibat dalam kampanye terselubung, melalui undangan yang ditujukan kepada warganya dengan memakai kop surat pemerintahan desa dengan rencana kegiatan tatap muka bersama salah satu paslon.

Fakta-fakta ini akhirnya menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menyatakan bahwa kepala desa tersebut telah melanggar prinsip netralitas yang wajib dijunjung oleh aparatur pemerintahan desa.

“Setelah melalui proses pemeriksaan yang teliti dan didukung oleh bukti-bukti kuat, kami menyimpulkan bahwa kepala desa ini melanggar aturan netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa,” ujar Yudha Hernanto,Ketua Bawaslu Nganjuk, Selasa (8/10).

"Kami (Bawaslu) selain memutuskan kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, telah melanggar netralitas dengan menggunakan kewenangannya, juga tengah memeriksa seorang kepala desa lainnya, seperti Kepala Desa Mlorah, Kepala Desa Pohkerep dan Kepala Desa Talang, Kecamatan Rejoso," ungkap Yudha.

Temuan ini langsung menuai perhatian publik, khususnya warga yang merasa kecewa dengan tindakan kepala desanya. Sejumlah warga menuntut agar sanksi tegas segera dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran bagi perangkat desa lainnya agar tetap bersikap netral dalam setiap proses pemilihan.

“Sebagai pemimpin di desa, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dengan bersikap netral. Tapi kalau malah berpihak, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemimpin desa dan merusak demokrasi di tingkat lokal,” ujar Waluyo salah satu warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Nganjuk untuk menentukan sanksi yang tepat bagi kepala desa tersebut. Beberapa sanksi yang mungkin dikenakan diantaranya adalah teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatannya.

“Jika tidak ada sanksi yang tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pilkada selanjutnya,” ujar Waluyo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT