Meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, hingga kini oknum bidan tersebut masih bebas berkeliaran dan belum ada tindakan penahanan.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi korban. Seharusnya pelaku segera ditindak agar tidak ada kekerasan lagi terhadap anak-anak," ujar Marmi, Senin (7/10).
"Ini sudah jelas kasus kekerasan terhadap anak, dan kami berharap tidak ada kompromi dalam penegakan hukumnya," tegas Marmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan signifikan terkait status hukum pelaku. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan serius agar menjadi pelajaran bagi pelaku kekerasan lainnya dan memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur. (kso/hen)
Load more