News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miliki 17 Akun Sebar Hoaks, Pria di Jember Ditangkap Polisi

Seorang pria di Jember ditangkap Satreskrim Polres Jember, usai menyebar berita hoaks di media sosial. 
Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:44 WIB
17 Akun Sebar Hoak
Sumber :
  • tim tvone - sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Seorang pria di Jember ditangkap Satreskrim Polres Jember, usai menyebar berita hoaks di media sosial. 

HS (55) warga Kaliwates Jember, penyebar hoaks. Dalam aksinya, H-S memiliki 17 akun media sosial. H-S menyebarkan berita hoaksnya melalui facebook, tiktok dan instagram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tujuh belas akun tersebut dikelola dalam satu handphone, dengan cara log in dan log out akun secara bergantian," jelas Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. 

Dalam aksinya tersebut, pelaku menyebarkan berita bohong terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).   

"Dari akun-akun ini, pelaku memposting informasi berita hoaks yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik, salah satu akun pelaku adalah Meli Ito Anggi," kata Bayu.

Beberapa sasarannya adalah ormas besar di Indonesia, Gibran Raka Bumingraka dan salah satu paslon pilkada Jember. 

Menurut Bayu, pelaku mengaku mendapat imbalan uang yang diberikan seseorang dalam setiap postingan hoaksnya. 

"Namun, kami masih mengorek lebih lanjut siapa yang membayar pelaku untuk menyebar berita hoaks. Dia juga sempat mengungkapkan bekerja dalam tim," ungkap Bayu. 

Disinyalir pelaku tidak bekerja sendirian. Karena pelaku mengaku hanya bertugas memposting berita pesanannya di medsos miliknya. 

"Informasi-informasi yang disampaikan pelaku berisi kalimat meresahkan dan membuat gaduh," kata Bayu. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone, flashdisk dan 17 akun medsos dengan nama-nama yang berbeda.

Bayu menyebutkan bahwa jika hal ini tidak diberantas, maka akan menimbulkan keresahan di masyarakat Jember. 

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi ahli terkait postingan tersebut untuk memastikan bahwa pelaku masuk ke ranah pidana.

"Sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang ITE dan pendapat saksi ahli, semuanya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku mengandung unsur kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang ITE," tambah Bayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sementara itu, motif pelaku adalah ekonomi. Pasalnya, pelaku mendapat keuntungan dari postingan tersebut. Polisi masih mendalami siapa otak di balik aksi tersebut. 

Pelaku melakukan kejahatan ini selama tahun 2024. Atas perbuatannya, HS yang berprofesi sebagai pedagang diancam dengan pidana paling lama 6 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT