News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tubagus Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas dari Lapas Kelas II B Jombang

Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, narapidana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:31 WIB
Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Masih ingat peristiwa kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto tahun 2021 yang menggemparkan? Kecelakaan tersebut melibatkan sopir Tubagus Muhammad Joddy.

Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, narapidana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data dari Lapas Jombang, pria yang akrab dipanggil Tubagus Joddy itu dapat menghirup udara di luar tembok jeruji usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Pelaksanaan pembebasan bersyarat Tubagus Joddy pada tanggal 10 September 2024 lalu," kata Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuha, Senin (30/9).

Menurut Ulin, pembebasan bersyarat kepada sopir Vanessa Angel di Lapas Jombang itu berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024. Pembebasan bersyarat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tubagus Joddy dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang, setelah mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672.400 pada 4 November 2021. Insiden itu menewaskan Vanessa dan suaminya.

Majelis hakim PN Jombang pada  11 April 2022 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan karena melakukan pelanggaran lalu lintas, pasal 310 ayat 4 Undang-undang republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

Selama menjalani masa penahanan, pria asal Bogor, Jawa Barat tersebut tercatat mendapat total remisi 10 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saudara Tubagus Muhammad Joddy selama di Lapas Jombang total mendapatkan remisi 10 bulan. Jadi pada tahun 2022 pada 17 Agustus itu 1 bulan, Hari Raya Idul Fitri 1 bulan, kemudian pada tahun 2023 itu untuk remisi Agustus 2 bulan, kemudian remisi Idul Fitri 1 bulan, kemudian untuk tahun ini 2024 mendapatkan remisi umum remisi 17 Agustus 4 bulan dan juga untuk Idul Fitri 1 bulan, totalnya 10 bulan," papar Ulin Nuha.

Joddy telah dikeluarkan dari Lapas Jombang dan telah diserahterimakan ke Bapas Bogor untuk mengikuti program pembinaan lanjutan Pembebasan Bersyarat di Bapas Bogor. Jika yang bersangkutan tidak mengikuti pembinaan, SK Pembebasan Bersyarat bisa dicabut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT