Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Kota Batu
- edi cahyono
Batu, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada serentak tahun 2024, Senin (23/9) malam.
Penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung meriah. Acara yang digelar di Singhasari Hotel & Resort tersebut dihadiri para paslon dan pendukungnya.
Dalam proses pengundian, pasangan Firhando Gumelar-H. Rudi berkesempatan mengambil undian paling pertama. Sedangkan paslon Krisdayanti-Kresna Dewanata Prosakh mengambil undian nomor dua dan paslon M. Nurochman-Heli Suyanto mengambil nomor urut terakhir.
Sebelum pelaksanaan pengundian nomor urut, anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro menjelaskan tata tertib pengundian.
Acara pengundian nomor urut berlangsung aman, lancar dan disambut antusias para kandidat juga anggota partai pendukung yang hadir. Terutama saat paslon mengetahui nomor urutnya masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menyampaikan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada 2024 ini merupakan tahapan lanjutan setelah pendaftaran dan beberapa tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari tahapan yang sudah kita lakukan sebelumnya, mulai dari pendaftaran, proses verifikasi, tanggapan masyarakat, hingga penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September kemarin," tuturnya.
Sesuai dengan hasil pengundian, Paslon M. Nurochman atau Cak Nur dan Heli Suyanto mendapat nomor urut 01. Kemudian Paslon Firhando Gumelar dan H. Rudi mendapat nomor urut 02. Sedangkan untuk Paslon Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh mendapat nomor urut 03.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar baik saat pengundian maupun saat pasangan Cawali dan Cawawali Kota Batu mendapatkan nomor urut masing-masing," ujar Heru Joko Purwanto.
Dengan demikian, tiga paslon Pilkada Kota Batu sudah memiliki nomor urut. Nomor urut tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan kampanye. Selain itu akan tercantum dalam surat suara pada proses pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
"Setelah tahapan ini, kami akan mempersiapkan terkait dengan teknis kampanye dari masing-masing paslon," tegasnya.
Load more