Malang, tvOnenews.com - Miris, delapan orang anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ranting Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, diduga melakukan pengeroyokan terhadap remaja berinisial Asa (17) asal Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang.
Kapolsek Karangploso AKP Moch Sochib, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, peristiwa aksi dugaan pengroyokan yang dilakukan oleh delapan orang anggota PSHT terhadap korbannya itu terjadi hari Jumat (6/9/2024) malam.
"Iya kejadian hari Jumat malam kemarin dan telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Malang pada Sabtu (7/9/2024)," kata AKP Sochib, Senin (9/9/2024) malam.
Diungkapkan AKP Sochib, peristiwa ini bermula saat korban mengunggah foto dirinya mengenakan kaus atribut PSHT di status WhatsApp. Seorang anggota PSHT berinisial AL yang melihat status tersebut menanyakan pada korban apakah benar ia anggota PSHT.
“Korban menjawab dirinya warga PSHT dan latihan di ranting PSHT Singosari,” jelasnya.
Akan tetapi, saat AL melakukan klarifikasi secara detail, ternyata korban bukan merupakan anggota PSHT. Ia pun mengajak korban latihan di lokasi kejadian pada Jumat (6/9/2024) pukul 18.30 hingga korban bisa menjadi anggota PSHT resmi.
“Korban janjian dengan saudara AL untuk mengikuti latihan di lokasi dan terjadi penganiayaan oleh anggota PSHT terhadap korban hingga tidak sadarkan diri,” imbuh AKP Sochib.
Lanjut, korban mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa oleh anggota PSHT ke Klinik Delima. Namun, pihak klinik menyarankan korban dibawa ke rumah sakit karena kondisinya sudah sangat lemah. Korban kemudian dibawa ke IGD RS Prasetya Husada.
Petugas kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyidikan. Dan petugas telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Para pelaku yang di bawah umur yakni inisial PIA (15), MAS (17), RH (14), VM (16), dan HQN (16) asal Kecamatan Karangploso.
Sedangkan terduga pelaku lainnya, Ragil (19), warga Desa Ngenep, Karangploso, Iman (25) asal Kota Batu dan Nurrochman (27) asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
“Saat ini delapan orang anggota PSHT diamankan guna proses lebih lanjut,” terang AKP Sochib.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan adanya kejadian ini. Sebanyak delapan orang terduga pelaku telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang.
"Polsek Karangploso telah menyerahkan delapan terduga pelaku pengeroyokan ke polres dan sudah diterima oleh Satreksrim. Saat ini sembilan terduga itu masih dalam pemeriksaan," kata Dadang,
Selain memeriksa delapan terduga pelaku, polisi juga memeriksa tiga orang saksi dan masih bisa bertambah.
Namun, Dadang belum bisa menyampaikan apa motif pengeroyokan tersebut. Ia akan menyampaikannya ketika proses penyelidikan maupun penyidikan telah selesai.
"Ini masih pendalaman dan pemeriksaan saksi yang ada. Jadi nanti setelah ada hasil dari penyelidikan maupun penyidikan akan kita sampaikan," tukasnya. (eco/far)
Load more