News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bersurat ke Presiden, MAKI Jatim Ingatkan APH soal Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Masa Pilkada

Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, bersama pengurus Pro Jokowi dan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya berkirim surat ke Presiden Jokowi.
Sabtu, 7 September 2024 - 15:15 WIB
Bersurat ke Presiden, MAKI Jatim Ingatkan APH soal Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Masa Pilkada
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo bersama dengan pengurus Pro Jokowi (Projo) dan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) berkirim surat ke Presiden RI Jokowi.

Heru mengirim surat ke Presiden Jokowi atas indikasi oknum di Subdit III Tipidkor Polda Jatim menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Salah satunya soal proses pengadaan di pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga ke pengusaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada surat keterangan atau klarifikasi, bahkan jumlahnya ribuan yang dilayangkan Subdit Tipidkor kepada pejabat institusi pemerintah provinsi, kabupaten/kota terkait pengadaan di Jatim," kata Heru saat konferensi pers.

"Bahwa pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Tipidkor ke pemerintah dikakukan tanpa terlebih dahulu melakulan analisa atau ada tidaknya indikasi korupsi. Dan ujung-ujungnya berakhir dengan negosiasi alias pemberian upeti," tambahnya.

Heru menyebut Subdit Tipidkor III sering melakukan intimidasi ke pejabat pemprov, pemkot, pemkab, dan pengusaha. Hasilnya, banyak pelaksanaan pengadaan yang tidak transparan termasuk hasil dari pengadaan tersebut.

"Oleh karena itu malam ini kami juga sepakat untuk membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Kaporli Pak Sigit untuk melakukan evaluasi di Subdit III Tipidkor Polda Jatim," jelasnya.

Selain itu, Heru menyebut Subdit III Tipidkor Jatim masih nekat memanggil bacakada dalam momen menjelang penetapan paslon di Pilkada Serentak.

"Bahwa ketika Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pemanggilan terhadap bacakada, padahal sudah ada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1160/V/RES.I.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024," katanya.

Heru menyebut, tindakan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim ceroboh. Ia ingin Ditreskrimsus harusnya menghormati proses Pilkada yang sedang berlangsung agar tidak ada black campaign untuk menjatuhkan salah satu bapaslon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindakan Subdit III Tipidkor Polda Jatim sudah sangat meresahkan. Kami mendukung pemberantasan korupsi, asal dengan tujuan yang benar di mana kepentingan rakyat di atas segalanya," tandasnya.

Acara ini turut diikuti oleh jajaran pengurus DPD Pro Jokowi (Projo) dan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB). (sha/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT