News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saling Tantang di Medsos, Remaja di Banyuwangi Dibacok Geng Motor

Seorang remaja berinisial AH, 14 tahun beralamat di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mengalami luka bacok setelah dianiaya geng motor
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:13 WIB
Polisi mengamankan anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan di Kecamatan Muncar.
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Seorang remaja berinisial AH, 14 tahun beralamat di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi mengalami luka bacok setelah dianiaya geng motor. Ia mengalami luka bacok di bagian wajah dan lengan tangan kanan.

Aksi pembacokan itu terjadi RTH Blambangan, Selasa (20/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban saat itu berboncengan dengan dua temannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tengah melintas di RTH Blambangan mereka berpapasan dengan gerombolan geng motor yang sedang nongkrong di atas kendaraan yang mesinnya menyala.
Para pemuda yang diduga anggota geng motor itu berjumlah sekitar 15 orang.

"Setelah korban bersama teman-temannya melaju melewati sekumpulan anak muda tersebut, tiba-tiba sekumpulan anak muda yang tidak dikenal tersebut langsung mengejar," kata Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki, Kamis (22/8).

Mengetahui tengah dikejar, korban dan rekan-rekannya langsung tancap gas. Namun mereka akhirnya terkejar ketika sampai di Jalan Raya Brawijaya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

"Dua orang dari sekumpulan anak muda tersebut langsung turun dari sepeda motornya.  Mereka masing-masing membawa sebilah celurit dan samurai," beber Kapolsek.

Salah satu dari mereka kemudian menyerang korban secara membabi buta. Korban pun mengalami luka cukup parah pada lengan tangan dan dagu akibat sabetan benda tajam.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Anggota Polsek Muncar yang menerima laporan penganiayaan tersebut bergerak untuk mencari pelaku. Berdasarkan bukti-bukti yang didapat, polisi berhasil mengetahui gerombolan pemuda yang menyerang korban.

Terbaru, polisi menangkap dan menetapkan seorang tersangka dalam kasus itu. Tersangka adalah Z alias K (20), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

"Pelaku pembacokan adalah kelompok geng motor. Pelaku bersama teman-temanya kelompoknya datang ke wilayah Muncar sengaja ingin bertarung atau melawan kelompok geng lain," katanya.

Aksi itu, lanjut dia, dipicu oleh saling tantang via media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motif pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban bukan karena permasalahan pribadi. Melainkan karena solidaritas kelompok," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (1), (2) jo Pasal 76 C UURI 17/2016 tentang Penetapan PERPU 1/2018 perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 170 KUHP. (hoa/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT