Beras Bantuan Pangan Tak Layak Konsumsi, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Pihak penyalur program BPNT akhirnya mengganti beras tersebut dengan kualitas sesuai standar. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Kabupaten Gresik, Ainul Hidayat
Jumat, 21 Januari 2022 - 09:56 WIB
Sumber :
- tvone - habib
Seperti dikabarkan sebelumnya, laporan penyalahgunaan penyaluran BPNT bagi warga penerima manfaat sudah terjadi 2 kali pada KPM di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.
Pertama pada bulan November yang diterimakan pada bulan Desember 2021, dan Desember 20221 diterimakan pada bulan Januari 2022. Tapi, korban baru berani lapor pada bulan Januari 2022. (M. Habib/rey)
Load more