Banyuwangi, tvOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kali ini dibutuhkan 89 CPNS, dengan formasi terdiri dari 36 tenaga kesehatan (nakes) dan 53 tenaga teknis.
Ipuk menegaskan semua proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel dengan menggunakan tes berbasis online melalui computer assisted test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tidak ada yang bisa titip-menitip peserta agar bisa lolos. Tidak ada kekuatan orang dalam. Semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa intervensi. Kuncinya harus mempersiapkan diri dengan baik, jangan percaya pada orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan jadi PNS. Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan dan meminta imbalan, langsung laporkan ke kepolisian karena itu pasti penipuan,” tegas Ipuk.
Dalam perekrutan CPNS ini, terdapat syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK). Tahun ini IPK minimal 3,25 dengan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes), atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Bagi Banyuwangi, standar minimal IPK tersebut bukanlah kali pertama. Sejak 2014 Banyuwangi telah menerapkan standar IPK minimal untuk CPNS.
“Meskipun IPK bukan menjadi indikator utama kualitas SDM, setidaknya itu menjadi indikator awal. Tetapi saya yakin banyak anak Banyuwangi yang bisa memenuhi, karena data tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hal itu,” ujar Ipuk.
Load more