News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Bangkalan Kemukakan Ada Lima Kecamatan Masuk Zona Merah di Pilkada Serentak

Pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang membuat Bawaslu Bangkalan, berupaya melakukan pemetaan lokasi rawan konflik di Pulau Garam bagian barat.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:29 WIB
Bawaslu Bangkalan kemukakan di pilkada serentak terdapat lima kecamatan masuk zona merah
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah  Kabupaten Bangkalan, Madura, berupaya melakukan pemetaan terkait lokasi rawan konflik di Pulau Garam bagian barat. Sejumlah kajian dan analisa yang menjadi terindikasi kerawanan, mulai dari potensi benturan antar pendukung calon, politik uang hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Selain itu, tingkat kerawanan dalam pesta demokrasi oleh Bawaslu juga dibahas, yaitu, mulai dari kerawanan tingkat tinggi atau masuk zona merah, sedang dan rendah. Berdasarkan hasil kajian dan data dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang terdiri dari 18 kecamatan. Lima kecamatan tercatat masuk zona merah, atau rawan tinggi. Sementara sisanya, 13 kecamatan memiliki kerawanan sedang dan rendah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi atau zona merah tersebut adalah Kecamatan Burneh, Kecamatan Konang, Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Bangkalan, dan Kecamatan Geger.

"Hasil pemetaan kami, berdasarkan hasil Pilkada tahun 2018 lalu dan 2024 saat ini terdapat lima kecamatan yang terus terjadi pelanggaran sehingga lima wilayah ini masuk zona merah atau rawan konflik dari 18 kecamatan di Bangkalan. Untuk wilayah lainnya masuk katagori sedang dan rendah," kata Achmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan.

Menurutnya, terjadinya persoalan konflik akibat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Namun pelanggaran ini tak hanya Bawaslu yang perlu dibenahi. Menurut Mustain petugas ad hoc dari pihak KPUD harus dibenahi, termasuk sumber daya manusia sehingga kejadian pelanggaran tidak berulang.

"Kejadian pelanggaran mayoritas dilaksakan oleh petugas ad hoc, tentunya tidak harus Bawaslu yang diminta untuk dibenahi karena yang paling banyak melakukan pelanggaran teman-teman ad hoc sebelah yaitu KPUD," tuturnya.

"Kami akan terus berkordinasi dengan KPU untuk dilakukan penguatan internal, seperti penguatan sumber daya manusia (SDM) penguatan lembaga. Dan KPUD agar segera membenahi masalah itu. Kami telah mengeluarkan puluhan pelanggaran kode etik walaupun di Bawaslu sendiri sebagian ada yang melakukan pelanggaran, namun tak sebanyak yang berada di KPU," jelasnya Mustain kepada awak media.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT