News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Direktorat Reserse Kriminal di Polda Jatim Tangani Perkara Sengketa Bisnis Toko Roti, Ini Kata Pakar Hukum Unair

Sengketa bisnis waralaba Kampoeng Roti, yang dilaporkan di dua direktorat reserse kriminal, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:02 WIB
Prof Dr Nur Basuki Minarno, Guru Besar di Fakultas Hukum Unair Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Kian bias, buntut saling lapor perkara sengketa bisnis waralaba Kampoeng Roti, yang dilaporkan di dua direktorat reserse kriminal, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya. 

Prof. Dr. Nur Basuki Minarno menyayangkan terjadinya tumpang tindih dalam menangani kasus sengketa Kampoeng Roti. Terkesan tidak ada koordinasi antara penyidik Ditkrimum dan Dirkrimsus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya melihatnya belum ada suatu sistem yang terintegrasi di kepolisian, sehingga yang terjadi seperti itu. Di satu Polda pun terjadi seperti itu, bagaimana jika LP dibuat dengan Polda yang berbeda, pasti akan terjadi over lapping atau duplikasi laporan," terang Guru Besar di Fakultas Hukum Unair tersebut.

Prof Nur menambahkan, seyogyanya Ditkrimum lebih berwenang menangani kasus ini sebab pasal yang digunakan adalah pasal 372, pasal 378 dan pasal TPPU. 

“Memang benar TPPU merupakan tindak pidana khusus. Tapi yang perlu diingat bahwa TPPU merupakan tindak pidana lanjutan dari predicate crime (tindak pidana asalnya) yaitu dalam hal ini Pasal 378 dan 372 KUHP,” jelasnya.

Lebih lanjut Prof Nur Basuki mengatakan, apabila bicara dalam UU TPPU dimungkinan TPPU diperiksa tanpa ada predicate crimenya. Tetapi dalam tataran praktek yang dia ketahui jika tidak ada bukti permulaan adanya suatu tindak pidana (predicate crime) sangatlah tidak relevan untuk memeriksa TPPUnya. Jadi sangatlah sulit untuk melapor perkara TPPU tanpa ada bukti permulaan adanya tindak pidana (predicate crime)

Atas penanganan kasus ini, Prof Nur Basuki melihat bukan pada conflict of interest, tetapi lebih tidak adanya komunikasi, koordinasi, sinergitas diantara penyidik apalagi masih dalam satu atap yaitu Polda. 

Jika hal itu terjadi, maka penanganannya tidak komprehensif, tidak efektif (saksi dipanggil berulang kali untuk kepentingan yang sama), sehingga pada ujungnya penanganan perkaranya akan berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kombes Lutfie, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan apapun terkait penanganan perkara tersebut. 

Namun Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa melalui awak media mengatakan bahwa terbitnya sprinlidik tersebut sudah sesuai dengan kewenangan, yang ditangani Krimsus berbeda dengan Krimum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT