News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Chip, Lima Penjudi Online Dibekuk Polisi

Lima pria di Mojokerto diamankan saat berjudi online di warung kopi. Aksi kelima tersangka tersebut terdeteksi setelah mereka menjual chip hasil kemenangan judi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:52 WIB
Lima pelaku judi online yang ditangkap polisi
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Lima pria di Mojokerto, dibekuk anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat berjudi online di warung kopi. Aksi kelima tersangka tersebut terdeteksi polisi, setelah mereka menjual chip hasil kemenangan judi, melalui facebook.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, lima tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda. Tersangka LA (39) dan CB (44) warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ditangkap saat tengah asyik berjudi online melalui handphone milik tersangka di sebuah warung kopi yang tak jauh dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan tersangka NF (42) warga Desa Terusan Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditangkap di pasar Lespadangan. Tersangka FY (22) dan MR (21) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ditangkap di kawasan rest area Gunung Gedangan.

"Modus yang dilakukan pelaku yakni melakukan perjudian online berbekal satu chip senilai satu bilion, kemudian menang beberapa chip. Chip hasil kemenangan ini dijual para pelaku melalui media sosial facebook," terang Rudi kepada wartawan saat pers rilis di aula Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (14/8/2024) siang.

Selain perjudian online dengan chip, tersangka juga berjudi dengan mendapat keuntungan secara tunai yang dapat ditrasfer langsung ke rekening. Tersangka berjudi melalui aplikasi Indo Xslot, No Limit City, Pragmatic Play, dan PG Soft.

"Pelaku ingin menambah penghasilan melalui judi online," ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang disita dari tersangka CB dan LA, satu unit telepon genggam merek Samsung M20, kartu ATM BCA, satu telepon genggam merek OPPO dan kartu ATM BCA. Sedangkan yang disita dari MR dan FY, telephone genggam merek VIVO dan OPPO serta uang Rp310 ribu. Dan dari tersangka NF polisi menyita satu telepon genggam merek OPPO serta uang tunai Rp200 ribu.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI nomer 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar," tegas Rudi. (hfh/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT