Mirisnya lagi, korban anak di bawah umur yang menjadi korban aksi bejat oknum kiai ini, sebelumnya juga pernah menjadi korban pencabulan pada tahun 2021 silam. Saat itu korban masih berusia 14 tahun. Lalu oleh dinas terkait dititipkan ke ponpes tersebut dalam rangka rehabilitasi.
Pada saat itu, korban dititipkan di ponpes dengan harapan mendapat pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma. Namun yang terjadi, korban malah kembali mengalami pelecehan. Pencabulan dilakukan oknum kiai pengasuh ponpes tersebut. (mhb/gol)
Load more