GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Beristri di Pacitan Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Seorang pria beristri inisial DN (25) yang sudah memiliki dua orang anak, warga Kecamatan Ngadirojo diduga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 05:50 WIB
Pria Beristri di Pacitan Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri inisial DN (25) yang sudah memiliki dua orang anak, warga Kecamatan Ngadirojo diduga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur.

Korban merupakan tetangga dusunnya sendiri, warga Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo dan masih duduk di bangku Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama berinisial MC (14).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu diketahui sepekan kemudian setelah korban mengadu ke orang tua jika dirinya sudah  disetubuhi pelaku. 

Dalam pengakuannya, korban berkenalan dengan DN awalnya saat bermain ke tetangga. Lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chattingan. Perkenalan mereka berlanjut hingga pertemuan berikutnya hingga terjadi persetubuhan di rumah pelaku.

"Sebelum disetubuhi, saya diajak mas DN jalan dengan mengendarai motor keliling kota kecamatan. Pertama menuju arah Puskesmas Ngadirojo. Lalu berputar sampai depan SMP Hadiwarno dan kembali kerumah DN," ungkapnya.

“Iya gitu mas, sampai rumahnya mas DN saya dipaksa masuk kamar. Saya berontak tapi DN nekat,” sambungnya.

Keluarga korban yang mendengar pengakuan itu lalu menemui pelaku di rumahnya dan meminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DN mengakui semua perbuatannya dan telah berulang kali menyetubuhi korban dengan bujuk rayuan.

Keluarga mengetahui perbuatan persetubuhan itu terhadap korban dari rekaman audio di HP yang ditunjukkan oleh tetangganya. Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan persetubuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku inisial DN selama ini tinggal di rumah orang tuanya. Sedangkan anak istrinya sekarang tinggal di luar jawa. 

Hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan dan atau penyelidikan pun bahkan belum dilakukan. Jika dalam penyelidikan terpenuhi unsur pidana. maka pelaku bisa terjerat pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud atas Undang-undang dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun paling lama 15 tahun dan denda Rp5 milliar. (asw/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT