News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Beristri di Pacitan Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Seorang pria beristri inisial DN (25) yang sudah memiliki dua orang anak, warga Kecamatan Ngadirojo diduga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 05:50 WIB
Pria Beristri di Pacitan Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri inisial DN (25) yang sudah memiliki dua orang anak, warga Kecamatan Ngadirojo diduga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur.

Korban merupakan tetangga dusunnya sendiri, warga Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo dan masih duduk di bangku Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama berinisial MC (14).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu diketahui sepekan kemudian setelah korban mengadu ke orang tua jika dirinya sudah  disetubuhi pelaku. 

Dalam pengakuannya, korban berkenalan dengan DN awalnya saat bermain ke tetangga. Lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chattingan. Perkenalan mereka berlanjut hingga pertemuan berikutnya hingga terjadi persetubuhan di rumah pelaku.

"Sebelum disetubuhi, saya diajak mas DN jalan dengan mengendarai motor keliling kota kecamatan. Pertama menuju arah Puskesmas Ngadirojo. Lalu berputar sampai depan SMP Hadiwarno dan kembali kerumah DN," ungkapnya.

“Iya gitu mas, sampai rumahnya mas DN saya dipaksa masuk kamar. Saya berontak tapi DN nekat,” sambungnya.

Keluarga korban yang mendengar pengakuan itu lalu menemui pelaku di rumahnya dan meminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DN mengakui semua perbuatannya dan telah berulang kali menyetubuhi korban dengan bujuk rayuan.

Keluarga mengetahui perbuatan persetubuhan itu terhadap korban dari rekaman audio di HP yang ditunjukkan oleh tetangganya. Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan persetubuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku inisial DN selama ini tinggal di rumah orang tuanya. Sedangkan anak istrinya sekarang tinggal di luar jawa. 

Hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan dan atau penyelidikan pun bahkan belum dilakukan. Jika dalam penyelidikan terpenuhi unsur pidana. maka pelaku bisa terjerat pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud atas Undang-undang dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun paling lama 15 tahun dan denda Rp5 milliar. (asw/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT