News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejari Surabaya resmi mengirimkan akta pernyataan kasasi, sebagai upaya hukum kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 5 Agustus 2024 - 15:33 WIB
Akhmad Muzakki selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi mengirimkan akta pernyataan kasasi, sebagai upaya hukum kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik, Senin (5/8) pagi.

Akhmad Muzakki selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Ronald Tannur tampak datang ke PN Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Jaksa Muzakki datang ke ruangan sentra pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan langsung mengisi form pendaftaran kasasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mengirim surat akta pernyataan, Muzakki tak memberikan keterangan apapun. Dia hanya mengatakan bahwa semua keterangan pers akan dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Sementara Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Agustian Sunaryo mengatakan setelah jaksa melakukan pendaftaran upaya hukum kasasi maka pihaknya akan melakukan ekspose untuk menentukan materi memori kasasi.

“Setelah kasasi resmi kita daftarkan maka kita memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan memori kasasi. Nanti ini kita akan melakukan ekspose terlebih dahulu,” ujar Aspidum, Senin (5/8).

Dijelaskan Aspidum, dalam memori kasasi tidak ada bukti baru yang diserahkan. Pihaknya hanya memfokuskan bukti-bukti yang jaksa ajukan di persidangan yang diabaikan majelis hakim.

“Jadi bukti-bukti yang sudah ada, fakta-fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya itu saja,” ujarnya.

Aspidum menambahkan, poin yang dia ajukan pihaknya dalam memori kasasi adalah bahwa pihak JPU tidak sependapat dengan vonis hakim, karena sejak awal pihaknya sudah melakukan ekspose dari hasil CCTV, kemudian hasil keterangan ahli dan dari visum bahwa adanya lindasan di hati dan juga tulang iga patah serta keterangan saksi saksi yang ada tempat kejadian.

“Dan pasal-pasalpun sudah kita lapis, jadi mulai pembunuhan, penganiayaan dan juga kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jadi pasal sudah berlapis,” ujarnya.

Aspidum menambahkan, dalam memori kasasi juga disebutkan bahwa hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan menafsirkan sendiri dan tidak berdasar alat bukti yang dihadirkan di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada bukti ahli kedokteran forensik yang mengatakan bahwa ada hati yang terlindas dan juga tulang rusuk atau iga patah itu semua diabaikan oleh hakim,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya akta pernyataan kasasi ini, selajutnya Kejaksaan memiliki waktu selama 14 hari, untuk memasukkan memori kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Surabaya. (sha/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M. 
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.

Trending

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.
Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Kerja keras dan konsistensi adalah dua kata yang paling menggambarkan sosok Jay Idzes. Bek andalan Timnas Indonesia ini kini telah menjelma menjadi figur krusia
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top skor akhir Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) mengakhiri perjuangan dengan mempertahankan rekor sebagai satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT