Sindikat Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optic Bawah Tanah Milik PT Telkom Ditangkap, Satu Orang Diberi Tindakan Tegas
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil membekuk enam orang sindikat pelaku pencurian kabel fiber optic bawah tanah milk PT Telkom. Aksi pencurian ini berhasil diungkap, setelah pelaku melakukan aksi pencurian di kawasan Bundaran Aloha Sidoarjo.
Selasa, 18 Januari 2022 - 19:50 WIB
Sumber :
- tim tvone - bimbim
“Kerugian material yang kami derita, dari tiap 200 meter kabel bawah tanah yang dicuri tersebut, memiliki harga 200 juta rupiah,” tambah Jordy.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, mulai dari kabel optic hasil curian, peralatan potong kabel, kendaraan operasional dan truk pengangkut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Syamsul Huda/hen)
Load more