Sengketa Waralaba Kampoeng Roti, Polisi Pastikan Proses Hukum Masih Berjalan
- tvOne - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com - Perkara dugaan penggelapan uang dalam bisnis waralaba Kampoeng Roti hingga saat ini masih pada tahap penyidikan. Penyidik memastikan bahwa kasus ini masih terus berjalan dan sembari menunggu proses audit yang masih berlangsung.
“Masih jalan (penyidikannya), ini kita masih menunggu proses auditnya,” ujar AKBP Aris Purwanto, Kasubdit Hardabangtah Polda Jatim.
AKBP Aris menambahkan, pihak yang ditunjuk untuk mengaudit (auditor) adalah kesepakatan kedua belah pihak. Pihaknya membantah bahwa auditornya adalah pilihan penyidik.
“Bukan dari kita (auditornya), itu dari pihak mereka,” tambahnya.
Hingga saat ini penyidikan masih berjalan meskipun proses audit belum rampung. Namun bukan berarti pihaknya bersifat pasif dalam mencari alat bukti yang lain.
Terkait sejauh mana bukti yang sudah dikantongi penyidik dan juga berapa saksi yang sudah diperiksa, AKBP Aris mengatakan bahwa hal itu soal teknis jadi tidak bisa diungkapkan.
“Kalau jumlah saksi saya lupa ya, tapi kalau soal berapa banyak bukti yang sudah kita dapatkan, itu persoalan tekhnis,” tambahnya.
Sementara itu, Cristabella Eventia kuasa hukum Darma Surya selaku pelapor mengatakan, pihaknya merasa heran dengan sikap penyidik kriminal umum Polda Jatim yang berjalan tidak sesuai rekomendasi hasil gelar perkara khusus yang sudah dilakukan.
Sebab menurutnya proses audit harusnya pro justitia, sehingga semua barang bukti baik yang dipegang pelapor maupun terlapor harus disita terlebih dahulu oleh penyidik baru kemudian diserahkan oleh penyidik kepada Auditor terpilih untuk di audit.
“Dasar dari proses audit adalah laporan kami ke Polda Jatim, sehingga seharusnya dilakukan penyitaan barang bukti yang mau di audit agar semuanya steril bebas dari intervensi,” jelas Bella Rabu (31/7).
Kliennya Darma Surya jauh hari sudah menyerahkan semua bahan yang mau di audit ke penyidik tapi pihak terlapor enggan melakukan hal yang sama.
Bahkan Darma Surya telah menandatangani Surat Pernyataan penunjukkan Auditor yang diminta oleh penyidik tanggal 16 Juli 2024 lalu.
“Kalau mau fair mestinya terlapor juga menyerahkan barang bukti ke penyidik agar tidak ada hal yang disembunyikan," tambah Bella.
Load more