Sengketa Waralaba Kampoeng Roti, Polisi Pastikan Proses Hukum Masih Berjalan
- tvOne - syamsul huda
Bella juga membantah pernyataan pengacara Ronald bahwa terlapor sudah menyerahkan surat permohonan audit.
Faktanya surat permohonan audit dari terlapor baru masuk pada hari Senin (29/7) kemarin.
Lebih lanjut alumnus Doktoral Unair ini mengatakan bahwa kliennya senin kemarin dipangggil penyidik sehubungan dengan proses Audit yang belum juga berjalan.
Bella menjelaskan bahwa sebenarnya masalah ini sederhana jika saja sejak awal Glen kooperatif memberikan print out rekening koran 3 Bank miliknya yang digunakan untuk operasional Kampoeng Roti kepada penyidik untuk kemudian diaudit oleh auditor independen yang telah ditunjuk.
Terpisah Ronald Talaway kuasa hukum Glen selaku Terlapor bersikukuh sudah menyerahkan surat permohonan terkait audit.
“Sudah dari minggu lalu tapi karena ada beberapa redaksional surat harus diganti ,maka revisi dan tembusan surat (ke penyidik) baru diserahkan Senin. Jadi masalah kepadanya itu kami bikin auditor, sama mereka disuruh ganti akuntan publik. Makanya kita perbaiki.
Ronald justeru menyoal apakah pihak pelapor sudah mengirim surat permohonannya.
“Yang diminta surat permohonan kok yang dikasih surat pernyataan, bagaimana auditnya bisa selesai kalau seperti ini,” ujarnya.
Ronald pun kembali membantah bahwa Glen mengakui adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Ga ada itu ,semua pengeluaran sudah disampaikan justru yang mencatat kan accounting yang accounting kan pihak Darma,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Ronald, kalau ada selisih penghitungan sudah langsung dibahas dan yang memegang pembukuan adalah pihak Darma.
Seperti dijelaskan pada berita sebelumnya sengketa bisnis waralaba Kampeng Roti melibatkan dua pemiliknya yaitu Darma Surya dan Glen Muliawan. Glenn dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan hingga pencucian uang mencapai 7,4 miliar selama tahun 2020-2022. (sha/gol)
Load more