Sugeng Rusli menambahkan masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker akan ditindak dengan diberi teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan. Sedangkan yang belum vaksin dianjurkan vaksin terlebih dahulu dengan vaksinator yang ikut dalam yustisi ini.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang bepergian ke luar kota tanpa
sertifikat vaksin, dan masyarakat yang mudik akan kita swab antigen sebelum sampai di rumah,” ujarnya.
Kepolisian akan meningkatkan operasi yustisi selama demi mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini tengah merebaknya varian Omicron di beberapa daerah.
Kepolisian Kota gencar melakukan operasi yustisi seiring merebaknya varian Omicron. Kegiatan akan lebih ditingkatkan lagi terutama di tempat-tempat umum, terminal, dan tempat keramaian yang disinyalir menjadi lokasi potensial penyebaran virus Covid 19. Sedangkan antisipasi pendatang akan dilaksanakan Bhabinkamtibmas agar memantau warga masyarakat yang keluar masuk dari luar kota sebagai bentuk antispasi penyebaran virus berbahaya itu.
Dalam operasi yustisi ini, pihaknya akan memakai pendekatan persuasif dan edukatif. Hal ini agar masyarakat semakin menyadari pentingnya protokol kesehatan selama pandemi berlangsung.
"Kita terus memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan 5M sebagai langkah memutus rantai Covid-19. Utamanya waspada varian Omicron," ujarnya.
Polisi juga membuka layanan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait edukasi 5M dalam pencegahan Covid-19 dan kamtibmas. Layanan itu diakses melalui WhatsApp Patuh Polres maupun WhatsApp Patuh setiap jajaran Polsek di Pacitan. (Agus Wibowo/act)
Load more