Pacitan, Jawa Timur - Kepolisian Sektor Kota Pacitan melaksanakan operasi yustisi di sejumlah tempat keramaian, Selasa (18/01/2022) untuk merazia pendatang dari dan menuju Jakarta sebagai bentuk pencegahan penyebaran Omicron di wilayahnya.
Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh personel Polsek Kota bersama
Forkopimcam dan Dinas Perhubungan dengan sasaran terminal kedatangan dan keberangkatan penumpang utamanya dari Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan. Sekaligus antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron masuk wilayah Pacitan.
Siswanto, calon penumpang bus menuju Jakarta ini menerangkan masyarakat tetap patuh protokol kesehatan dan wajib vaksin.
"Tadi sebelum naik bus, semua penumpang di cek dengan aplikasi PeduliLindungi dan yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin lebih dulu. Warga pendatang juga dilakukan cek kesehatan," terangnya.
Kapolsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan menuturkan, sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat atau penumpang yang hendak atau dari Jakarta yang masuk Pacitan.
"Semua penumpang dan awak bus kami cek kesehatannya, mulai cek suhu, swab antigen dan protokol kesehatan serta sertifikat vaksinnya," sambungnya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian tanpa dilengkapi sertifikat vaksin.
Load more