ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum: Mestinya Ada Pasal Penganiayaan dan Kelalaian yang Jerat Ronald Terdakwa Pembunuhan yang Diputus Bebas Hakim

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan bernama Gregorius Ronald Tannur, masih mendapat sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:16 WIB
Pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Hufron
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan bernama Gregorius Ronald Tannur, masih mendapat sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak. Tak terkecuali pakar hukum di Surabaya, yang menyebut dasar hakim membebaskan terdakwa karena salah satu faktor hasil autopsi, yang menyebutkan korban Dini Sera Afriyanti meninggal karena minuman beralkohol, harus dikritisi secara tajam.

Pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr. Hufron menegaskan, jika benar majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan pemeriksaan di persidangan, lebih yakin bahwa penyebab kematian korban Dini Sera Afriyanti karena minuman beralkohol, tentu dari putusan hakim itu memiliki implikasi hukum. Diantaranya perlu dilakukan autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematiannya.

“Andaikan benar hasil autopsi ulang oleh ahli forensik bahwa penyebab kematian adalah karena minuman beralkohol, tentu, harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan ulang untuk mencari siapa sesungguhnya pelaku yang bertanggung jawab terhadap kematian korban,” ungkap Hufron.

“Jika betul putusan hakim berdasar autopsi penyebab kematian karena minuman beralkohol, bisa jadi korban tidak hanya menimpa Dini Sera, namun ada korban yang lain. Polisi mesti kembali memeriksa penyedia minuman beralkhohol di kafe dia minum,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Hufron, setiap putusan hakim tentu memiliki sebuah implikasi hukum bagi penyidik, bagi polisi, dan bagi jaksa bahwa ini harus dipahami dengan baik agar bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan ulang.

“Terkhusus kaitannya dengan putusan hakim yang meyakini bahwa penyebab kematian korban karena minuman beralkohol,” ucapnya.

Hufron menambahkan, faktor lain penyebab kematian korban seperti penganiayaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang atau tidak dapat membuktikan dan meyakinkan hakim terhadap dakwaannya, sehingga hakim lebih pada penyebab kematian korban karena minuman beralkhohol.

“Mestinya jaksa menghadirkan bukti-bukti kuat adanya penganiayaan sehingga bisa meyakinkan hakim,” jelasnya.

“Kalau memang itu tidak dilakukan penganiayaan, misalkan karena bertengkar tiba-tiba, dia bersandar di mobil dia jatuh kelindes misalkan, kalau jaksa bisa meyakinkan itu maka sesungguhnya pasal 359 itu yang terbukti gitu,” beber Hufron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT