News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Surabaya Ajukan Kasasi atas Bebasnya Ronald Tannur, dalam Kasus Penganiayaan Pacarnya Dini Sera Afrianti

JPU akan ajukan kasasi terhadap vonis bebas yang diterima anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur yang divonis bebas oleh PN Surabaya
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:30 WIB
Kejari Surabaya ajukan kasasi atas kasus bebasnya Ronald Tannur
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan kasasi terhadap vonis bebas yang diterima anak anggota DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur yang telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti atau Andini. Materi kasasi tersebut yakni menyangkal pertimbangan hakim yang bisa membebaskan Ronald.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, ada dua pertimbangan hakim hingga akhirnya Ronald Tannur divonis bebas. Pertama, majelis hakim di PN Surabaya menyatakan tidak ada saksi yang menyatakan penyebab kematian dari korban Dini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua penyebab kematian korban. Pertimbangan yang diambil oleh majelis hakim adalah bahwa korban itu meninggal akibat dari alkohol yang berada di dalam lambung korban.

Atas dua pertimbangan hakim tersebut, pihaknya sebagai Tim Jaksa Penuntut Umum telah secara optimal menyampaikan bukti-bukti penganiayaan, termasuk hasil visum yang telah dilakukan.

"Kami sebagai tim jaksa penuntut umum disini tentunya sudah secara optimal menyampaikan secara lugas di persidangan itu bahwa dalam hasil alat bukti atau surat visum et revertum (VER) itu ada juga luka di hatinya itu akibat dari benda tumpul," ungkap dia.

"Juga ada di korban pada saat itu ada bukti lindasan dari ban mobil kendaraan. Nah itu merupakan suatu bukti bahwa disitu ada fakta yang harus dipertimbangkan juga oleh majelis hakim," tambah dia.

Namun demikian, pihaknya menghormati apapun keputusan hakim tersebut. Akan tetapi, keputusan itu akan sangkal lewat kakasi yang bakal diajukan tim jaksa.

"Namun tetap kami menghormati apapun itu keputusan pengadilan. Kami mempunyai upaya hukum lebih lanjut yaitu salah satunya tadi adalah kasasi. Mungkin itu yang dapat kami sampaikan," sebutnya.

Soal tak ada saksi yang melihat adanya penganiayaan, Putu menyebut seharusnya bukti CCTV sudah cukup menjadi pertimbangan hakim. Sayangnya, bukti tersebut ternyata tak cukup kuat untuk menjerat Ronald.

"Kalau bukti CCTV memang sudah menjadi bukti untuk menjadi fakta itu suatu petunjuk bagi hakim sebenarnya bisa digunakan untuk melihat kembali berdasarkan dari saksi walaupun tidak ada yang melihat katanya dalam pertimbangan mereka," sebutnya.

Dalam CCTV yang dihadirkan jaksa saat persidangan sudah terlihat jelas Ronald melakukan penganiayaan kepada korban. Bahkan hasil visum juga menyebut korban luka-luka karena terlindas mobil Ronald.

"Namun dalam bukti CCTV itu ada yang kita bisa lihat, disitu memang ada beberapa hal yang membuktikan bahwa itu bisa menjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban itu luka dan kemudian mengakibatkan adanya sesuai visum et repertum ada luka di dalam hati akibat dari lindasan dari ban kendaraan seerti itu," pungkas dia.

Seperti diberitkan sebelumnya, anak anggota DPR RI Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, divonis bebas atas perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti atau Andini. Putusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur, Rabu (24/7). 

"Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar Erintuah.

"Membebaskan terdakwa terkait dari seluruh dakwaan penuntut umum di atas," tambah dia.

Atas putusan ini, majelis hakim memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan, kemudian memulihkan hak-hak terdakwa.

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini dibacakan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan hak-hak serta martabatnya," ungkapnya.

Kemudian barang bukti berupa mobil milik Ronald, handphone, pakaian dan lain sebagainnya dikembalikan kepada Ronald. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki setelaah mendengar vonis dibacakan hakim, pihaknya masih pikir-pikir untuk langkah selanjutnya. 

"Selanjutnya kami masih pikir-pikir," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula ketika Ronald Tannur melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti atau Andini (29) hingga tewas pada Rabu (4/10/2023) di parkiran klub malam Blackhole KTV Surabaya. Sebelum kejadian tragis tersebut, Ronald dan Dini terlibat cekcok setelah minum minuman keras. Saat cekcok terjadi, tubuh Dini sempat dilindas oleh mobil yang dikemudikan Ronald.

Setelah itu, Ronald membawa Dini ke apartemennya dan kemudian ke National Hospital, dimana Dini dinyatakan meninggal dunia. Atas tindakannya, Ronald Tannur didakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan karena telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga menyebabkan kematiannya. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT