Sengketa Bisnis Waralaba Kampoeng Roti, Rekan Bisnis Dilaporkan ke Polda Jatim
- tvOne - syamsul huda
"Diduga adanya itikad tidak baik oleh Terlapor untuk menguntungkan diri sendiri dengan menyembunyikan hasil penjualan ke semua produk Kampoeng Roti. Caranya yaitu dengan percampuran rekening yaitu antara rekening operasional Kampoeng Roti dan rekening pribadi Terlapor,” jelas Bella.
Pihak Pelapor terus mendesak agar Terlapor dapat kooperatif dengan proses penyidikan yang berjalan dan bersedia membuka akses ke semua rekening Terlapor yang telah digunakan untuk operasional Kampoeng Roti agar dapat segera dilakukan audit independen sesuai dengan rekomendasi penyidik.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, terlapor GMS belum bisa dikonfirmasi terkait kasus yang menjeratnya. Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp terlapor tidak menjawab. (sha/gol)
Load more