Sidoarjo, tvOnenews.com - Tiga anak gadis warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dievakuasi petugas gabungan untuk keluar dari rumahnya, Rabu (17/7). Ketiga anak gadis itu dievakuasi, setelah tidak boleh keluar rumah atau diduga disekap sendiri oleh ayahnya, HN.
Dari keterangan warga juga sebagai tokoh masyarakat Karim Amrullah, Plt Kepala Desa Sambung Rejo, tim gabungan sebelumnya melakukan negosiasi dengan pihak ayah dari tiga anak gadis tersebut, di rumah mereka di Dusun Patar Kidul, Desa Sambungrejo, Sukodono, Sidoarjo.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo, bersama anggota Polri dan TNI. Tim gabungan mendatangi rumah itu setelah mendapat laporan.
"Ada tiga anak gadis yang tidak boleh keluar rumah selama tiga hari oleh ayahnya," ucap Karim.
Namun selama negosiasi yang bersangkutan ayah dari ketiga anak gadis itu membantah, telah melakukan tindakan pengekangan pada anak-anaknya.
"Yang bersangkutan membantah bahwa dia melakukan penyekapan," lanjut Karim.
Dalam negosiasi tersebut sempat terjadi perdebatan, karena HN bersikeras, apa yang dilakukan itu bukanlah tindakan kekerasan. Petugas akhirnya melakukan evakuasi paksa ketiga anak gadis itu, dengan menggunakan mobil patroli milik Polri.
"Untuk sementara ke tiga gadis itu dibawa ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan. Mereka akan ditampung sementara disana hingga beberapa hari ke depan," tegas Karim.
Sementara itu, terkait kejadian dugaan penyengkapan tiga anak gadisnya itu kini ditangani oleh Polsek Sukodono. (khu/gol)
Load more