News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengesahan Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk, Ribuan Petugas Diterjunkan 

Untuk mengantisipasi potensi gesekan, ribuan personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan acara pengesahan warga baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk.
Kamis, 11 Juli 2024 - 18:54 WIB
Apel Pengesahan Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk
Sumber :
  • tim tvOne

Nganjuk, tvOnenews.com - Untuk mengantisipasi potensi gesekan antar perguruan silat, ribuan personel gabungan dari Nganjuk diterjunkan dalam pengamanan acara pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Nganjuk.

Pengesahan warga baru PSHT pusat Madiun cabang Nganjuk berlangsung dari tanggal 11-12 Juli 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh ribuan peserta dan pendukung, berlangsung di wilayah Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menjelaskan bahwa pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar perguruan yang sering terjadi dalam acara besar seperti ini.

“Pengamanan ini melibatkan 1.069 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan Pamter yang telah siap menjalankan tugas pengamanan pengesahan 3.405 peserta selama dua hari, yakni pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024," ujar Kapolres AKBP Muhammad.

Sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan oleh pihak kepolisian, termasuk penempatan personel di titik-titik rawan konflik, pengamanan jalur konvoi, serta patroli skala besar di sekitar lokasi acara.

“Kami juga berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dan perwakilan perguruan lain untuk memastikan komunikasi berjalan baik dan cepat dalam meredam potensi konflik,” tambah AKBP Muhammad.

"Lokasi pengesahan tersebar di enam titik berbeda di Kabupaten Nganjuk,” jelas AKBP Muhammad.

AKBP Muhammad menekankan pentingnya sinergi dan soliditas antara seluruh elemen pengamanan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel mengedepankan upaya preemtif dan preventif, seperti patroli, razia, dan penyekatan di lokasi rawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, Kapolres Nganjuk juga memberikan penekanan penting, antara lain meningkatkan kewaspadaan, mengutamakan keselamatan, dan melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional.

"Pengesahan calon warga baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan aman,” tutup AKBP Muhammad. (far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT