Tidak hanya itu, warga juga menuntut adanya pertanggungjawaban terhadap penggunaan keuangan dari hasil pungutan portal pasir secara menyeluruh.
"Kami juga menuntut adanya transparansi dan audit secara menyeluruh dana pembangunan jalan dusun gentengan yang diperoleh dari hasil pungutan portal pasir. Disamping itu, kami juga menuntut agar jalan angkutan pasir juga ditutup," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Condro, Supirno menyatakan pihaknya bersedia menyerahkan kembali aset jalan Dusun Gentengan kepada pihak Pemkab Lumajang.
"Kami juga siap menyerahkan aset jalan Dusun Gentengan ini kepada pemkab. Dan kami juga siap dilakukan audit. Besok (kamis) kita juga akan melakukan rapat dengan pihak PU lumajang dan perwakilan warga disini," pungkas Supirno. (wso/gol)
Load more