Nganjuk, tvOnenews.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar bulan November tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk gencar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Nganjuk Romza, menjelaskan bahwa proses coklit ini sangat penting dalam menjamin keakuratan data pemilih.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kesalahan administrasi. Oleh karena itu, petugas kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data pemilih," ujar Romza.
Proses coklit melibatkan ribuan petugas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Mereka mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data yang ada di daftar pemilih sementara (DPS) dengan data faktual di lapangan. Warga diminta untuk menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah proses verifikasi.
"Warga yang datanya dicocokkan dan diteliti oleh petugas, diisikan pada form model A dan diberi tanda bukti coklit oleh petugas pantarlih kepada pemilih, ada stiker coklit yang ditempelkan di rumah warga yang sudah dicoklit," kata Romza, saat di konfirmasi tvOnenews.com, Sabtu (6/7).
"Jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)/ Pantarlih seKabupaten Nganjuk 3.180 orang," jelasnya.
Selain itu, KPU Nganjuk juga membuka
posko layanan bagi warga yang merasa belum terdaftar atau menemukan kesalahan dalam data mereka.
"Ada help desk bagi warga yang mungkin belum dicoklit, atau bisa menghubungi media sosial official/ resmi KPU Nganjuk. Selain itu warga juga bisa mendatangi kantor PPS, PPK atau KPU Nganjuk. Warga akan dilayani keperluannya, termasuk ada warga yang belum dicoklit," ungkap Romza.
"Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada ketidaksesuaian dalam data pemilih. Ini adalah hak dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil," tambah Romza.
Pilkada Serentak kali ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Nganjuk. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan kerja keras KPU, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
Proses coklit ditargetkan selesai dalam satu bulan yaitu sesuai jadwal coklit sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Kemudian dilakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), setelah itu akan diumumkan," pungkasnya. (kso/far)
Load more