GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggrebekan Pabrik Narkoba di Kota Malang, Polisi Amankan 1,2 Ton Ganja Sintetis, Ini Peran 8 Tersangka

Penggrebekan pabrik narkoba di Malang dan terbesar di Indonesia, polisi mengamankan 8 tersangka dan sejumlah barang bukti
Kamis, 4 Juli 2024 - 11:27 WIB
Penggrebekan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Penggrebekan pabrik narkoba di Malang dan terbesar di Indonesia, polisi mengamankan 8 tersangka dan sejumlah barang bukti, Rabu (3/7). 

Clandestine Laboratorium atau pabrik narkoba terbesar di Indonesia telah ditemukan di Jalan Bukit Barisan nomor 2, RT 05 RW 01, Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pabrik tersebut beroperasi selama dua bulan dan telah memproduksi ribuan ton narkoba berjenis ganja sintetis, ekstasi, dan juga xanax. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan pengungkapan laboratorium di Kota Malang telah dilakukan pada 2 Juli 2024 kemarin. Dan merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta.

"Pada 29 Juni 2024 lalu, kami mengungkap tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan. Di tempat transit ini, kami amankan 23 kilogram ganja sintetis," ujar Kombes Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7). 

Lanjut, dari pengungkapan di Jakarta, polisi mengamankan tiga orang pengedar narkoba, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21), mereka semua merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Dari hasil lidik dan pengembangan, polisi mengarah di sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Kecamatan Klojen, Kota Malang," bebernya.

Kemudian pada Selasa (2/7) lalu, Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek lokasi rumah sekaligus pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari penggerebakan laboratorium narkoba di Malang ini, kami mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik bernama Yudhi Cahaya Nugraha (23) dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu Febriansah Pasundan Aji Widodo (21), Muhammad Dandi Aditya (24), Ariel Rizki Alatas (21) dan Slamet Saputra (28). Mereka semua beralamat di Kp. Pilar Barat, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Namun otak pelaku berinisial Kent asal Malaysia kini dalam pengejaran petugas," imbuhnya.

Selain itu, di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga coolernya, di dalam juga disitu satu televisi yang dijadikan pemandu.

"Televisi itu digunakan untuk pemandu yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Kent kepada lima tersangka. Dari sana proses pembuatan tiga jenis narkotika yakni ganja sintetis, pil xanax, dan pil ekstasi diproduksi," terang Komjen Pol Wahyu Widada.

Polisi juga menemukan 1,2 ton MDMB-4en-PINACA, atau ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi.

“Sedangkan untuk barang bukti prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika terdapat 200 liter prekursor, yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton,” imbuhnya. 

Wahyu Widada menambahkan barang bukti non narkotika juga ditemukan di rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba. Sejumlah barang bukti berupa 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kilogram tepung perekat, 2 unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber).

Selanjutnya ada, 1 unit mesin pemanas (electric heater with thermostat), 3 mesin pengaduk dan pencampur (powder mixing and blending), 1 unit timbangan elektronik besar, 1 set rangkaian alat destilasi dan 2 lemari berisikan peralatan desitlasi, yang berisikan labu erlenmeyuer, flame spreader, gelas ukur, labu didih, burret, separatory tunnel, vacuum adapter, short condenser, destilation adapter, stemmed tunnel, 250 ml boil flask, 50 ml boil flask.

“Dari barang bukti yang kami amankan ini, total kalau dirupiahkan mencapai Rp 143 miliar lebih. Dan ini merupakan pengungkapan terbesar untuk ganja sintetis di Indonesia," jelasnya.

Komjen Pol Wahyu Widada juga mengungkapkan, pabrik narkoba di Kota Malang ini, mampu menghasilkan 4 ribu butir pil ekstasi dalam waktu satu hari.

Untuk modus operandinya, mereka berkedok sebagai event organizer dengan nama Mitra Ganesha. Mereka menjual produknya secara daring melalui media sosial Instagram. Narkoba itu dikemas dengan plastik putih bermerek dagang Ganesha. 

Narkoba itu dikemas dengan plastik putih bermerek dagang Ganesha. Dibagi dalam tiga model kemasan, yaitu kemasan lima gram untuk pengguna langsung, kemasan satu kilogram untuk reseller, dan kemasan lima kilogram untuk distributor.

"Kapasitas laboratorium narkoba di Kota Malang ini, satu harinya mampu menghasilkan 4 ribu butir pil ekstasi. Sehingga, kami harus bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan ini," tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," pungkas Wahyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengungkapan 1,2 ton ganja sintetis, jumlah orang yang bisa diselamatkan 1,2 juta jiwa. Sedangkan untuk 200 liter Prekursor yang diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, jiwa yang bisa diselamatkan 2,1 juta jiwa manusia.

"Sementara untuk 40 kilogram bahan baku ganja sintetis dengan 2 ton produk bisa menyelamatkan 2 juta jiwa manusia. Dari pengungkapan ini total jiwa yang bisa terselamatkan sebanyak 7,3 juta jiwa," pungkasnya. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT