Malang, tvOnenews.com - Aparat kepolisian gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim dan Polresta Malang Kota, melakukan penggrebekan rumah yang dijadikan home industri narkoba.
Lokasi home industri narkoba ini terletak di Jalan Bukit Barisan no 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Lanjut, dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan 5 orang terduga pelaku, serta mengamankan 1,2 ton ganja jenis Gorila.
"Kami juga menemukan pil ekstasi dan sanax 50.000 butir dan bahan baku pembuatan pil, kalau diproduksi bisa mencapai 1 sampai 2 juta pil," imbuhnya.
Sebagai informasi, rumah yang pernah disewa untuk usaha foto copy ini, baru 2 bulan disewa para pelaku untuk produksi narkotika. Baru berjalan 2 minggu memproduksi narkoba, sudah digrebek aparat kepolisian gabungan.
Salah satu warga yang merupakan tetangga penghuni rumah pabrik narkoba, Eni Suci, mengaku rumah tersebut beberapa bulan ini dihuni orang yang baru mengontrak.
“Yang punya rumah itu meninggal, lalu sama anaknya dikontrakan sekitar 2-3 bulanan ini. Saya tidak tahu dikontrak siapa, tahu-tahu tadi ada kabar penggerebekan,” kata Eni.
Eni mendiami rumah di belakang lokasi yang kini dijaga polisi. Pengakuan Eni setiap malam penghuni rumah tersebut melakukan aktivitas.
“Kalau malam ada orang yang nyanyi pakai gitar, suara laki-laki, saya kira anak-anak laki-laki yang ngontrak disitu, tapi enggak tahu siapa,” lanjutnya.
Selain itu, keanehan lain dijelaskan Eni ketika kondisi depan rumah kontrakan itu selalu tertutup dan lampu dimatikan. Ia sendiri kaget ketika ada kabar polisi yang menggrebek lokasi tersebut.
“Memang lampu yang belakang ini mulai dapur sampai depan ruang tengah sini itu terang, tapi kok yang di depan tidak pernah dinyalakan, seakan-akan tidak ada orang, tahunya kosong, enggak tahunya di dalam ada kegiatan seperti ini,” imbuhnya.
Sementara pemilik rumah berinisial NSC (36) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengatakan rumah ini sebelumnya disewa untuk usaha foto copy. Namun sejak tahun 2020 hingga bulan April 2024, rumah ini dalam kondisi kosong.
"Namun bulan Mei 2024, disewa orang yang mengaku warga Jakarta dan sudah berjalan 2 bulan ini. Kalau dibuat produksi narkoba, saya tidak tau pak," pungkasnya.
Bidlabfor Polda Jatim memeriksa dan menyelidiki secara mendalam laboratorium tertutup yang diduga sebagai pabrik narkoba.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, penyelidikan masih dilakukan anggota gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota.
"Hari Rabu, akan digelar konferensi pers di lokasi kejadian," pungkasnya. (eco/hen)
Load more