"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Kepada Matrokim, korban ngaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp300 ribu dan akan dibahagiakan.
Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama mbuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp300 ribu," ucap Matrokim.
ski telah dinikahi, korban dan ME tidak pernah tinggal satu rumah. Terduga pelaku hanya manggil korban saat dirinya hendak nyalurkan hasrat birahi dan setelah itu dipulangkan.
Anehnya, ME tidak pernah nyetubuhi korban di rumahnya. Ia nggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah ME.
Saat korban ndatangi ME, ia juga selalu dijemput oleh orang suruhan terduga pelaku berinisial M.
Load more