News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban Diluar Hari Tasyrik ?

Bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah, atau selain hari tasyrik ?
Senin, 17 Juni 2024 - 14:47 WIB
hukumnya menyembelih Hewan Kurban di luar hari Tasyrik
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah, atau selain hari tasrik ?

Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu perayaan yang dinantikan oleh umat muslim. Terkadang, ada kondisi dimana menyembelih hewan kurban tidak cukup bila dilaksanakan seharian penuh. Biasanya akan dilanjutkan pada hari kedua, ketiga, dan seterusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, akan tidak kondusif bila menyembelih pada saat malam hari. Oleh sebab itu diperbolehkan menyembelih hewan kurban pada Hari Tasyrik. Namun, bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah? Simak ulasan berikut ini.

Hukum Pelaksanaan Sembelih Hewan Kurban 
Kurban dalam bahasa Arab disebut ‘udhiyah’, artinya menyembelih hewan pada pagi hari.

Menurut istilah, kurban adalah salah satu cara beribadah kepada Allah SWT, dengan menyembelih hewan tertentu pada saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Hukum melaksanakan sembelih hewan kurban pada saat Hari Raya Idul Adha adalah sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan, terutama bagi orang yang memiliki kemampuan.

Dari Abu Hurairah berkata Rasulullah Shallallahu‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.” (HR. Imam Ahmad)

Jadi, orang yang mendapatkan amanah untuk menyembelih hewan kurban dan mendistribusikan dagingnya tidak boleh menahan hewan kurban itu melebihi tanggal 13 Dzulhijjah.

Tidak boleh ditahan secara sengaja baik tanpa alasan maupun dengan alasan, misalnya untuk membantu acara pernikahan massal yang dilakukan di luar hari tasyrik.

Jika penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan sengaja di luar hari tasyrik, maka status ibadah kurban itu tidak sah dan hanya menjadi sedekah biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu menyembelih hewan kurban adalah setelah Salat Ied dan berakhir dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah (hari terakhir hari tasyrik).

Berarti waktu penyembelihan hewan kurban adalah empat hari. Satu hari saat hari raya Idul Adha yakni tanggal 10, dan tiga hari pada saat hari tasyrik yakni tanggal 11,12, dan 13. Orang yang menyembelih di luar rentang waktu antara tanggal 10-13 Dzulhijjah, maka ibadah kurbannya tidak sah, sehingga harus mengganti dengan kurban lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT