“Saya berusaha datang ke polsek sini gak bisa, sampai saya telepon baru saya dijemput pihak polsek sini. Saya dibawa ke sini ternyata di sini sudah ada kakak saya yang melaporkan saya, seolah saya menganiaya dia (LN),” paparnya.
Setelah dipertemukan dengan ketiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Ameng di Polsek Bubutan, penyidik berinisial NP di sana sempat ingin mendamaikan keduanya. Namun, Ameng menolak hal tersebut.
“Saya dipaksa petugas itu untuk minta maaf kepada kakak saya, ‘minta maaf, sembahen masmu urusan mari (sembah kakakmu urusan selesai). Saya meminta perkara ini dilanjutkan, petugas itu bilang ‘atos awakmu iku, mokong, angel kandanane’ (keras kamu itu, nakal, susah dikasih tahu,” tambahnya.
“Katanya, kalau bikin laporan di polsek gak bisa dan harus ke Polres, gakpapa. Jam tiga lebih, saya diantar dua anggota polsek sini, ternyata saya gak diantar ke Polres, saya dipulangkan,” lanjutnya.
Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Ameng, dirinya membantah hal tersebut.
“Tidak ada intimidasi terhadap beliau,” pungkasnya. (far)
Load more