News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Pegawai Pajak, Pria di Malang Tipu Single Mom dan Curi Mobil Rekannya

Seorang pria yang diketahui bernama Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Wagir dan Tim Satreskrim Polres Malang karena kasus penipuan terhadap seorang wanita
Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB
Tersangka Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo (51)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Seorang pria yang diketahui bernama Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo (51) asal Jalan Borobudur gang Punden RT 07 RW 02, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Malang, dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Wagir dan Tim Satreskrim Polres Malang karena kasus penipuan terhadap seorang wanita yang berstatus single mom dan melakukan pencurian mobil milik rekan wanita asal Wagir Malang.

"Pelaku ditangkap petugas pada hari Minggu (19/6) saat berada di sebuah hotel jalan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Saputra, Rabu (11/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diungkapkan Gandha, peristiwa ini berawal di bulan Mei 2024, tersangka berkenalan dengan korban bernama Isnanik (41) asal Perum Pelita Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Saat itu tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi perjodohan (Tantan).  Tersangka mengaku bernama Tyas Hayu Utomo dan mengaku sebagai pegawai Pajak yang berkantor di Kota Surabaya, sambil menunjukan kartu tanda pengenal. Lanjut korban percaya sampai menjalin komunikasi lebih mendalam," terang Gandha.

Lanjut kata Gandha, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (17/5/) datang ke rumah korban yang berstatus single mom.  Selanjutnya sama korban diajak ke rumah rekannya bernama Jerry asal Irlandia dan punya rumah di Perum Panorama Garden Wagir, Kabupaten Malang, dengan tujuan membersihkan rumah rekannya.

"Sesampai disana tersangka dimintai tolong sama korban untuk memanasi mesin mobil Toyota Yaris warna merah metalik," imbuhnya.

Dijelaskan Gandha, korban dipercaya sama Jerry diberi tanggungjawab untuk mengurus rumah dan barang barang milik Jerry yang saat itu sedang pulang ke negaranya yakni Irlandia.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, korban mengajak tersangka ke rumahnya untuk istirahat. Korban pamit ke tersangka tujuan menemui rekannya di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang karena ada keperluan hingga pulang sekitar pukul 21.00 WIB," imbuhnya.

Sebelum korban berangkat ke Donomulyo, tersangka melihat korban menaruh kontak mobil toyota yaris diatas bufet ruang tamu. Setelah korban berangkat ke Donomulyo, tersangka mengambil kunci kotak mobil tersebut.

"Tersangka langsung bergegas memesan ojek online untuk mengantar ke rumah Jerry. Sesampai disana tersangka langsung mencuri mobil toyota yaris dengan mudahnya dan kabur ke rumah kostnya di Jalan Jenggolo Kelurahan Pucang, Kabupaten Sidoarjo," imbuhnya.

Setelah korban pulang dari Donomulyo dan tidak melihat tersangka di rumahnya. Korban mencoba menelpon tersangka, namun nomer telpon tersangka tidak aktif. Korban merasa curiga dan melihat kontak mobil yang ditaruh diatas bufet ruang tamu sudah raib.

"Korban langsung menuju ke rumah rekannya yang di Wagir. Alangkah kagetnya korban kalau mobil milik rekannya sudah di bawah kabur tersangka. Hingga korban melaporkan atas kejadian ini ke Polsek Wagir," terang Gandha.

Mendapatkan laporan ini, reskrim Polsek Wagir bersama Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Sidoarjo.

"Petugas membawah tersangka ke rumah temannya di daerah Pati Jawa Tengah. Disana petugas berhasil mengamankan mobil toyota yaris yang belum sempat dijual," terangnya.

Ditambahkan Gandha, kalau tersangka ini seorang pengangguran dan selalu mencari korbannya seorang wanita baik yang sigle perent maupun yang single mom  melalui aplikasi perjodohan (Tantan) dengan tujuan untuk menipu atau mencuri barang barang milik para korban.

"Kesehariannya (tersangka) pengangguran. Memang sering menipu dengan modus yang sama, dia (tersangka) sebelumnya juga sempat berkenalan dengan single mom dan mengaku seorang pegawai RRI,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat 363 ke 5e KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun atau pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun lamanya.

Isnanik (korban) mengatakan, kalau dirinya bekerja dibidang property dan mengenal tersangka diakun aplikasi perjodohan dengan tujuan kalau tersangka ini juga banyak koneksinya apalagi mengaku sebagai pegawai Dinas Pajak di Kota Surabaya.

"Jadi saya kenal sama tersangka sudah 2 Minggu diaplikasi perjodohan. Dan saya kerja di Biro Pariwisata dan Bidang Properti. Saya butuh jaringan yang lebih luas hingga mengenal tersangka," ujar Anik.

Lanjut, saya saling mengenal sama tersangka yang mengaku sebagai pegawai pajak dan saat itu tersangka ingin datang ke Malang tujuan untuk membeli lahan dan juga rumah.

"Tersangka datang ke Kota Malang dan saya jemput di terminal Arjosari dan saya ajak kerumah hingga ke rumah rekan yang ada diwagir nggak taunya tersangka malah mencuri mobil milik rekan saya saat saya ada keperluan di Donomulyo," ujarnya.

"Tersangka menjanjikan keponakan saya untuk bekerja di perusahaan Gresik dan meminta uang pendaftaran sebesar Rp2 juta dan itu saya kasih. Terakhir malah mencuri mobil rekan saya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anik yang mengaku single mom berpesan kepada para wanita khususnya para janda agar berhati hati dengan modus modus seperti tersangka yang melalui aplikasi perjodohan.

"Selalu berhati hati kalau mengenal modus modus kayak tersangka di aplikasi perjodohan atau di aplikasi apapun, jangan sampai jadi korban seperti dirinya," pungkasnya. (eco/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT