News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Pegawai Pajak, Pria di Malang Tipu Single Mom dan Curi Mobil Rekannya

Seorang pria yang diketahui bernama Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Wagir dan Tim Satreskrim Polres Malang karena kasus penipuan terhadap seorang wanita
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB
Tersangka Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo (51)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Setelah korban pulang dari Donomulyo dan tidak melihat tersangka di rumahnya. Korban mencoba menelpon tersangka, namun nomer telpon tersangka tidak aktif. Korban merasa curiga dan melihat kontak mobil yang ditaruh diatas bufet ruang tamu sudah raib.

"Korban langsung menuju ke rumah rekannya yang di Wagir. Alangkah kagetnya korban kalau mobil milik rekannya sudah di bawah kabur tersangka. Hingga korban melaporkan atas kejadian ini ke Polsek Wagir," terang Gandha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendapatkan laporan ini, reskrim Polsek Wagir bersama Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Sidoarjo.

"Petugas membawah tersangka ke rumah temannya di daerah Pati Jawa Tengah. Disana petugas berhasil mengamankan mobil toyota yaris yang belum sempat dijual," terangnya.

Ditambahkan Gandha, kalau tersangka ini seorang pengangguran dan selalu mencari korbannya seorang wanita baik yang sigle perent maupun yang single mom  melalui aplikasi perjodohan (Tantan) dengan tujuan untuk menipu atau mencuri barang barang milik para korban.

"Kesehariannya (tersangka) pengangguran. Memang sering menipu dengan modus yang sama, dia (tersangka) sebelumnya juga sempat berkenalan dengan single mom dan mengaku seorang pegawai RRI,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat 363 ke 5e KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun atau pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun lamanya.

Isnanik (korban) mengatakan, kalau dirinya bekerja dibidang property dan mengenal tersangka diakun aplikasi perjodohan dengan tujuan kalau tersangka ini juga banyak koneksinya apalagi mengaku sebagai pegawai Dinas Pajak di Kota Surabaya.

"Jadi saya kenal sama tersangka sudah 2 Minggu diaplikasi perjodohan. Dan saya kerja di Biro Pariwisata dan Bidang Properti. Saya butuh jaringan yang lebih luas hingga mengenal tersangka," ujar Anik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut, saya saling mengenal sama tersangka yang mengaku sebagai pegawai pajak dan saat itu tersangka ingin datang ke Malang tujuan untuk membeli lahan dan juga rumah.

"Tersangka datang ke Kota Malang dan saya jemput di terminal Arjosari dan saya ajak kerumah hingga ke rumah rekan yang ada diwagir nggak taunya tersangka malah mencuri mobil milik rekan saya saat saya ada keperluan di Donomulyo," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT