News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertabrak Kereta Api Penataran, Lansia Kebonangung Tewas di Tempat

Seorang lansia asal Dusun Sememek, Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas setelah tertabrak KA Penataran 431 jurusan Malang Blitar.
Selasa, 11 Juni 2024 - 19:08 WIB
Kondisi sepeda motor milik lansia usai tertabrak KA di perlintasan tanpa palang pintu
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Seorang lansia asal Dusun Sememek, Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas setelah tertabrak KA Penataran 431 jurusan Malang Blitar di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Kecanatan Pakisaji Malang.

Indentitas korban diketahui bernama Ali Mas'ud (61) warga Dusun Sememek Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban mengalami luka berat dan patah tulang pada punggung sisi kanan, luka sobek dan patah tulang di kaki kanan serta luka sobek pada kepala sisi belakang, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi," ujar Kapolsek Pakisaji AKP Teguh Imam saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/6/2024).

Diungkapkan Iman, peristiwa diketahui sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (10/6/3024), dan saat itu korban mengendarai motor Honda Impressa N 6717 BM yang melaju dari arah barat ke timur.

Sesampai di perlimtasan kereta api tanpa palang pintu dan penjaga yang lokasinya masuk Jalan Sidodadi Dusun Sememek, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang, melaju KA Penataran dari arah Malang ke Blitar.

"Diduga korban, kurang konsentrasi dan tidak melihat bahwa kereta api yang melintas jaraknya sudah dekat maka terjadi kecelakaan yang mengakibatkan sepeda motor milik korban terpental sejauh kurang lebih 10 (sepuluh) meter ke arah selatan. Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia akibat sejumlah luka," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan yang cukup parah atas peristiwa tersebut. Selanjutnya, korban dievakuasi tim medis PMI Kabupaten Malang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen untuk divisum.

“Polisi melakukan olah TKP, menolong korban, mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi. Selanjutnya membuat permohonan VER pada RSUD Kanjuruhan,” pungkasnya. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT