Gresik, tvOnenews.com - Aksi sweeping dan pengeroyokan yang dilakukan gerombolan pesilat di wilayah Driyorejo, Gresik beberapa hari lalu hingga mengakibatkan satu orang anggota perguruan silat lain tewas, mulai direkonstruksi, Jumat (31/5/2024).
Dalam reka ulang adegan pengeroyokan yang menewaskan SW (20) warga Krian Sidoarjo itu, para pelaku memperagakan sebanyak 19 adegan, salah satunya memukul kepala korban dengan botol miras.
Ratusan warga pun membanjiri lokasi rekonstruksi untuk melihat langsung tampang para pelaku pengeroyokan.
Rekonstruksi yang digelar oleh unit PPA, Resmob, KBO Satreskrim Polres Gresik dan Kejaksaan Gresik ini menghadirkan sebanyak 9 tersangka yang 3 diantaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Mereka turut memperagakan aksi pengeroyokan di dua lokasi Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Total ada 19 adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh para tersangka di dua lokasi kejadian.
Di lokasi pertama dua korban berhasil melarikan diri dari tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh para tersangka.
Sedangkan di lokasi kedua, para tersangka melakukan tindakan pengeroyokan kepada korban SW.
Termasuk dua tersangka melakukan pemukulan ke korban SW dengan menggunakan botol minuman keras (miras).
“Adegan ke 17, korban dikepruk dengan botol oleh para tersangka, lalu adegan ke 18 korban dipukul oleh para tersangka hingga korban dibantu warga dan saksi temannya di adegan ke 19,” ujar Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra di lokasi kejadian, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya dari hasil rekonstruksi ini terlihat tindakan para tersangka sudah cukup jelas melakukan tindak pidana penganiayaan.
Dalam pekan ini pihaknya akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk segera dilakukan sidang.
"Tiga tersangka ABH segera dilimpahkan ke PN Gresik dalam pekan ini. Begitu juga seterusnya enam tersangka lainnya nanti menyusul dilakukan persidangan,” terangnya.
Sementara itu, ayah korban SW M Bahrul Huda (49) meminta kepada para tersangka diberikan hukuman seadil-adilnya.
Pasalnya dari rangkaian rekonstruksi beberapa para tersangka ada yang tidak mengaku.
"Itu menghindari jerat hukuman, tadi sempat simpang siur. Saya akan mengawal kasus anak saya hingga nanti di pengadilan,” katanya.
Pihak keluarga korban berharap, nantinya hukuman yang diberikan kepada para tersangka setimpal dengan apa yang dilakukan kepada korban.
"Kami tidak ada niatan untuk balas dendam, yang penting kami harap hukuman maksimal kepada para tersangka," pungkasnya.
(mhb/amr)
Follow tvOnenews.com di sini Google News.
Load more