Bangkalan, tvOnenews.com - Sebuah truk diketahui melaju ugal-ugalan di Jembatan Tol Suramadu sisi Bangkalan, Madura. Truk dari arah Madura menuju wilayah Surabaya melaju kencang di tol jembatan penghubung Pulau Garam dan Surabaya dengan kondisi kendaraan dibuat oleng atau bergoyang-goyang, seolah-olah aksinya ini tak berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain.
"Itu perbuatan yang sangat membahayakan bagi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. Truk yang ugal-ugalan di Jembatan Tol Suramadu yang saat ini sudah viral di media sosial," kata AKP Grandika Indera Waspada, Kasat Lantas Polres Bangkalan, Selasa (28/5).
Atas perbuatan truk yang oleng di jalur umum, membuat petugas lalu lintas Bangkalan kemudian berupaya untuk melakukan penyelidikan identitas asal kendaraan.
"Kami sudah mengantongi identitas kendaraan truk yang ugal-ugalan tersebut, yaitu berasal dari salah satu perusahaan di wilayah Malang, Jawa Timur. Kami telah menghubungi perusahaannya, tapi belum mendapatkan respon," lanjut AKP Grandika Indera Waspada, Kasat Lantas Polres Bangkalan.
Menurut AKP Grandika Indera Waspada, dirinya kembali berupaya untuk memanggil perusahan maupun sopir truk untuk datang ke kantor lalu lintas Bangkalan, guna diberikan pembinaan.
"Rencana kami memberi waktu satu minggu, agar kendaraan dan sopir truk dihadirkan ke sini (kantor lalu lintas Polres Bangkalan) minimal meminta permohonan maaf atas ulahnya. Bila tidak diindahkan, Minggu depan kami akan memberikan sanksi berupa pasal 311 tentang pelanggaran berlalu lintas yang membahayakan," terangnya.
Ia mengatakan, truk diketahui bermuatan peralatan sound system itu, melaju ugal-ugalan di tol Jembatan Suramadu usai mengikuti kontestasi di wilayah Madura bagian barat.
"Truk itu sedang mengangkut peralatan audio sistem. Menurut hasil analisa kami, audio itu ikut perlombaan di sini (Bangkalan), asalnya dari Malang, dan perusahan (asal kendaraan) juga dari perusahan audio. Kami sudah menghubungi perusahaan tersebut," pungkasnya.
Pihaknya meminta kepada semua pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas dan jangan berbuat yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (fds/far)
Load more