News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesal Kerap Diejek, Motif Tersangka Aniaya Jiono hingga Berujung Tewas

Sedikitnya tujuh saksi telah dimintai keterangan Satreskrim Polres Ponorogo dan satu orang di tetapkan sebagai tersangka atas kematian Jiono (42)
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:30 WIB
Satreskrim Polres Ponorogo
Sumber :
  • tvOne - aries sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Sedikitnya tujuh saksi telah dimintai keterangan Satreskrim Polres Ponorogo dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Jiono (42) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, yang kasusnya mirip dengan peristiwa Vina Cirebon

Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan korbannya atas nama Jiono tewas, berinisial SU (30) yang merupakan teman sekaligus tetangga korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat kejadian pelaku panik mengetahui temannya sudah tidak bernyawa usai berkelahi, kemudian dibuatlah rencana dengan sejumlah saksi untuk rekayasa dengan membuat laporan dan dibuat seolah-olah seperti kecelakaan tunggal. 

Kepada polisi pelaku mengaku kesal dengan ucapan korban yang kerap mengejeknya, hingga akhirnya berujung perkelahian antara korban dengan pelaku. 

"Dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian dan dilaporkan kecelakaan ini, kita sudah tetapkan satu tersangka. Motifnya sementara ya adanya permasalahan pribadi antara tersangka dan korban, dari pengakuan pelaku menyebutkan dirinya sakit hati karena kerap diejek korban," terang Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka.

Guling menambahkan, dari pengakuan tersangka SU, ia nekat berkelahi dengan Jiono lantaran kesal diejek oleh korban. Dari keterangan 4 saksi, antara korban dan tersangka sebelumnya sempat cek-cok lantas berkelahi, hingga tersangka menganiaya korban yang tak sadarkan diri hingga tewas. 

"Pada saat tanggal 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka. Hal itu menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban, apalagi dalam pengaruh minuman beralkohol,” tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, SU terancam hukuman 5 tahun penjara, lantaran dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat 3 dan 38 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan rekayasa kematian. 

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, dengan mencocokan keterangan pelaku dengan saksi saksi dan barang bukti yang diamankan petugas. (asn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT