LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Motor Terekam Kamera ETLE, Pelaku Berhasil Diamankan
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Surabaya Terekam Kamera ETLE, Pelaku Berhasil Diamankan

Kamera ETLE berhasil merekam aksi ugal ugalan pengendara mobil Agya merah yang menewaskan seorang pengendara bermotor di jalan Diponegoro, Surabaya.

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:23 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) berhasil merekam aksi ugal ugalan pengendara mobil Agya merah yang menewaskan seorang pengendara bermotor di jalan Diponegoro, Surabaya.

Tersangka berinisial IM, pengemudi mobil bernopol L-1796-ACD. Korban tewas, pemotor Suzuki GSX bernopol W-6054-AW, berinisial MIH (20) warga Jalan Tanjung Raja II, Perak Barat, Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyelidikan bergulir selama kurun waktu dua hari, setelah kejadian kecelakaan tersebut.

Ternyata, Tersangka IM memilih kabur dari lokasi kecelakaan dan secara sengaja tidak menolong korban, karena merasa bersalah atas kejadian tersebut, dan ketakutan.

Baca Juga :

Apalagi, lanjut Arif, mobil yang dikendarai tersangka merupakan mobil sewaan dari pihak rental. Bahkan, si tersangka atau pengemudi itu, juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Tersangka berinisial IM, pengemudi mobil bernopol L-1796-ACD

"Karena ketakutan dan rasa bersalah. Saat setelah terjadi kecelakaan, pelaku tidak memiliki SIM, serta menggunakan mobil rental," ujarnya di Gedung Patriatama Gedung Satpas Polrestabes Surabaya Colombo, Rabu (22/5).

Atas dasar motif tersebut, Arif juga mengungkapkan, tersangka IM juga berupaya untuk menghilangkan jejak dan serangkaian bekas yang dimungkinkan menjadi barang bukti tabrakan.

Yakni, dengan cara mengganti sejumlah komponen mobil, seperti mengganti roda ban belakang sisi kiri yang rusak akibat benturan kecelakaan.

Proses penggantian roda itu, dilakukan beberapa menit setelah berhasil kabur dari lokasi kejadian, di sebuah parkiran mal Surabaya Barat.

Termasuk, lanjut Arif, tersangka IM juga berupaya mereparasai kerusakan bodi sisi belakang mobil ke sebuah bengkel kawasan Kabupaten Sidoarjo.

"Dia mengganti ban kiri yang rusak di parkiran sebuah mal di Surabaya Barat. Lalu besoknya, dibetulkan kerusakan di bengkel kawasan Sidoarjo," jelasnya.

Mengenai kronologi kejadiannya, Arif menerangkan, pengemudi mobil melakukan manuver putar balik di perempatan Jalan Diponegoro-Jalan Musi, yang sebenarnya terlarang, berdasarkan rambu yang terpasang di bahu jalan tersebut.

Lantaran haluan badan jalan, termakan bodi mobil yang bermanuver melanggar rambu Jalan itu, mengakibatkan pemotor yang melaju dari arah utara ke selatan, kehilangan haluan jarak aman antar kendaraan.

Tak pelak, tabrakan pun tak dapat dihindarkan. Pemotor MIH yang melaju bersebelahan dengan pemotor lain motor Suzuki GSX R 150 L-5482-AW, SAS (21) terjerembab jatuh di aspal jalan, lalu berkalang luka dan meninggal dunia di tempat.

Namun, sayangnya, si pengendara mobil, tidak menunjukkan itikad baik, justru tetap melanjutkan perjalanannya alias kabur meninggalkan kedua korban yang tak berdaya.

"Sehingga menimbulkan laka lantas, dengan 2 kendaraan motor yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia di tempat," katanya.

Tersangka IM baru pertama kali berurusan dengan kepolisian hingga ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yakni tabrak lari.

Arif menambahkan, IM memiliki latar belakang pekerjaan sebagai operator alat berat di sebuah perusahaan.

Akibat perbuatannya, IM dikenakan Pasal 312 Jo Pasal 231 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas, namun tidak membantu dan melaporkan atau bisa disebut melarikan diri dari peristiwa lalu lintas dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara.

Lanjut Arif, Pasal 310 Ayat 4 Jo 106 Ayat 2 UU LLAJ, karena lalainya menyebabkan peristiwa laka lantas dengan korban meninggal dunia, dengan ancaman enam tahun penjara.

"Ini menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas selalu lekat dan diawali dengan pelanggaran," tandasnya. (zaz/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Pengunjung
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Bolehkah Tambahkan Doa Hajat Pribadi saat Shalat? Benarkah Lebih Mujarab Berdo'a Ketika Sujud, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Ada getaran di  hati

Bolehkah Tambahkan Doa Hajat Pribadi saat Shalat? Benarkah Lebih Mujarab Berdo'a Ketika Sujud, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Ada getaran di hati

Apakah benar menambahkan doa hajat pribadi saat sujud lebih mujarab ketimbang doa setelah shalat. Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, seperti sunnah Nabi..
Maju Pilkada 2024 Banten Lewat PDIP, Megawati Soekarnoputri Tantang Airin Rachmi Diany Bicara Lantang soal TSM

Maju Pilkada 2024 Banten Lewat PDIP, Megawati Soekarnoputri Tantang Airin Rachmi Diany Bicara Lantang soal TSM

Bursa kandidat calon gubernur pada perhelatan Pilkada 2024 Banten semakin memanas usai sejumlah manuver yang dilakukan partai politik.
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Trending
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Miliar Pengunjung

Rilis Hari Ini, Karyonews.com Raih 1 Triliun Pengunjung
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Unggahan akun instagram Erina Gudono istri dari Kaesang Pangerap berupa roti seharga Rp400 ribu viral dpada sejumlah jagat media sosial.
Shin Tae-yong Resmi Panggil 3 Pemain Baru Buat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Elkan Baggott?

Shin Tae-yong Resmi Panggil 3 Pemain Baru Buat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Elkan Baggott?

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong dipastikan memanggil tiga nama baru yang sempat absen dari Timnas Indonesia. Siapa mereka?
Tangan Kanan Shin Tae-yong Emosi Saat Timnas Indonesia Bantai India 3-1, Para Penggawa Garuda Asia dapat Catatan Khusus

Tangan Kanan Shin Tae-yong Emosi Saat Timnas Indonesia Bantai India 3-1, Para Penggawa Garuda Asia dapat Catatan Khusus

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto terlihat cukup emosional kala memimpin anak asuhnya saat menit akhir laga menghadapi India, Minggu (25/08/24) lalu.
Jangan Basahi Lisan dengan Dzikir di Waktu Ini, Bukannya Dapat Pahala Malah Dosa, Kata Buya Yahya Haram...

Jangan Basahi Lisan dengan Dzikir di Waktu Ini, Bukannya Dapat Pahala Malah Dosa, Kata Buya Yahya Haram...

Ternyata ada waktu terlarang untuk dzikir, jangan pernah dzikir di waktu ini karena termasuk haram, Buya Yahya tegaskan hukum dzikir di waktu ternyata haram.
Selengkapnya