LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:24 WIB

Malang, tvOnenews.com - Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.

Ratusan buruh yang datang dengan menggunakan belasan bus ini melakukan aksi demo di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.

Selain berorasi para buruh juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan sejumlah kecaman terhadap Pengadilan Negeri Kepanjen Malang. Dimana massa aksi menduga ada peran mafia tanah dalam kasus perdata sengketa tanah yang dilalukan oleh 13 penggugat terhadap tergugat PT BMI tempat mereka bekerja.

Selain itu para buruh meminta agar Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang menunda atau membatalkan permohonan proses eksekusi tanah yang dilakukan pihak penggugat atau para ahli waris.

Baca Juga :

"Kami berharap agar permohonan eksekusi ditunda atau dibatalkan, karena saat ini proses PK atas sengketa tanah masih berjalan. Bila eksekusi tetap dilakukan maka kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi," kata Purnawan, salah seorang massa aksi, Rabu (22/5).

Aksi demo yang dilakukan hampir dua jam dan mendapat pengawalan pihak Polres Malang akhirnya ditemui oleh pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang dengan menemui empat perwakilan buruh PT BMI yang melakukan aksi demo.

Namun mereka kecewa dengan pertemuan tersebut, karena Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang sedang tidak ada di tempat dan hanya ditemui oleh pihak humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.

"Kami kecewa dengan pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Karena kami tadi hanya ditemui oleh pihak humas pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang saja.  Meski demikian semua aspirasi kawan kawan sudah kami sampaikan ke pihak Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, agar nantinya bisa di dengar dan dipertimbangkan kembali atas tuntutan kami," imbuh Purnawan.

"Kami berharap agar Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang membatalkan permohonan proses eksekusi yang dilakukan para penggugat, karena saat ini PK atau peninjauan kembali masih sedang berjalan," lanjut Purnawan.

Pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, Minggu kemarin telah mengabulkan permohonan eksekusi tanah yang dilakukan para penggugat, atas dasar putusan yang dimenangkan pihak penggugat dalam kasus perdata sengketa tanah di tahun 2021 di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang dan 2023 oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

"Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, sebelumnya telah memenangkan 13 orang ahli waris dalam sengketa tanah tersebut, diteruskan lagi dengan pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Malang yang mengabulkan permohonan eksekusi tanah oleh pihak penggugat, padahal tanah tersebut telah dibeli dari pemilik tanah atas nama Almarhum Ibu Rasti Rasmi dan didirikan PT BMI sejak 40 tahun lalu," pungkas Purnawan.

Bila proses eksekusi tetap dilakukan pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, maka akan ada dua ribu lebih buruh dan karyawan PT BMI yang bergerak di bidang ekspor atau impor udang terancam dirumahkan atau menganggur.

Kasus perdata sengketa tanah antara PT BMI dengan 13 ahli waris ini muncul pada tahun 2021, dan dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. Namun pihak PT BMI menduga ada rekayasa yang dilakukan oknum pejabat desa setempat atas nama nama ahli waris tanah yang sebenarnya tidak ada kaitanya dengan pemilik tanah atas nama almarhum Ibu Rasti Rasmi, dan PT BMI yang sudah berdiri 40 tahun lamanya ini, secara hukum telah memiliki bukti sah sertifikat hak milik. (eco/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP), karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain.
Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Green house atau rumah kaca merupakan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. 
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Petrokimia Gresik, Pembina Persani Jawa Timur beri apresiasi berupa bonus total ratusan juta rupiah untuk atlet senam Jawa Timur
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral